Permintaan Maaf dari Gubernur Jatim, Wali Kota Surabaya, dan Wali Kota Malang untuk Warga Papua
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dan Wali Kota Malang Sutiaji turut meminta maaf atas kerusuhan yang terjadi di Papua.
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Hasanudin Aco
"Atas nama Pemerintah Kota Malang, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, bahwa kemarin kan diluar sepengetahuan kami juga," lanjut Sutiaji.
Sutiaji juga menjelaskan, dirinya akan berupaya untuk mengumpulkan seluruh kelompok masyarakat di Papua untuk memberikan pemahaman.
"Akan kami kumpulkan, para kelompok saya kumpulkan semua, saya berikan paparan kepada mereka bahwa sesungguhnya siapa pun berhak untuk menyampaikan pendapat," ucap Sutiaji.
Mengenai kabar adanya makar, Sutiaji mengaku bahwa pemerintah tidak berada di ranah penilaian tersebut.
"Mereka menyampaikan itu makar. Penilaian makar dan tidak itu bukan di ranah kami. Karena itu kan baru menyampaikan pendapat. Kita dengarkan pendapatnya bagaimana dan dilindungi oleh negara," jelasnya.
Permintaan Gubernur Papua Barat
Sebelumnya, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan meminta Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko untuk mencabut pernyataannya.
Pernyataan tersebut berkaitan soal wacana memulangkan masyarakat asal Papua dari Kota Malang usai kericuhan pada Kamis, (15/8/2019) silam.
Dilansir Tribunnews, kerusuhan tersebut melibatkan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Malang yang memperingati 57 tahun perjanjian New York.
Selain itu, Dominggus juga meminta Sofyan Edi untuk meminta maaf kepada rakyat Papua.
“Bagi saya pernyataan Bapak Wakil Walikota Malang untuk meminta masyarakat Papua pulang seharusnya tidak terjadi. Seharusnya pernyataan itu dicabut dan beliau meminta maaf kepada rakyat Papua,” ucap Dominggus saat dihubungi awak media, Senin (19/8/2019).
Menurut Dominggus, Sofyan Edi sebagai pejabat pemerintah daerah tak seharusnya melontarkan pernyataan tersebut.

Karena baginya masyarakat Papua, khususnya mahasiswa asal Papua sebagai bagian dari masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia berhak menuntut ilmu di mana pun.
Dominggus juga menyatakan dirinya siap diajak berdiskusi dengan pemerintah daerah Malang dan Jawa Timur untuk menyelesaikan masalah tersebut.