DPR Membantah Tudingan LSM: Capim KPK Bukan Titipan, Dipilih Secara Profesional
Sepuluh nama terpilih yang telah melalui serangkaian seleksi akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada September.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 masih menjaring nama-nama yang berpotensi menempati pimpinan lembaga anti rasuah itu.
Sejauh ini, sudah ada 40 nama yang lolos tahapan tes psikologi dalam seleksi capim KPK. Setelah ini, mereka akan menempuh serangkaian seleksi, seperti profile assessment, wawancara, dan tes kesehatan.
Nantinya, 10 nama terpilih yang telah melalui serangkaian seleksi akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada September. Selain itu, nama itu akan diteruskan ke Komisi III DPR RI untuk kemudian, Komisi III akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menegaskan pihaknya akan menyeleksi para capim KPK itu sesuai mekanisme dan ketentuan yang ada. Semuanya, kata dia, dinilai secara profesional.
"Yang penting Pansel mengirimkan 10 nama capim ke DPR berdasarkan hasil seleksi profesional, bukan titip-titipan. Dan tidak usah takut latar belakang capim," kata dia, saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).
Sejauh ini, dia menilai, Pansel KPK sedang bekerja, dan sejauh ini dari sisi timeline masih on schedule atau sesuai jadwal.
Baca: Alisa Wahid Kecewa, Cak Imin Sampai Saat Ini Tak Pernah Minta Maaf ke Keluarga Gus Dur
Dia memastikan kritikan dari lembaga swadaya masyarakat atau LSM terkait capim dari unsur Polri atau kejaksaan, tidak akan mempengaruhi sikap Komisi III.
"Memangnya ada bukti bahwa ada yang menyetir mereka (pansel capim KPK)? Jangan karena LSM mengkritisi dari Polri atau kejaksaan terus capim menjadi tidak lolos," tambahnya.
Baca: Inilah Benny Wenda, Sosok yang Disebut Tokoh di Balik Rusuh Papua dan Kini Bermukim di Inggris
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meminta kepada panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK untuk mencari orang terbaik untuk menjadi pimpinan di komisi anti rasuah itu.
Dia menyoroti Pansel Capim KPK yang seolah menutup mata terhadap kandidat yang belum menyampaikan LHKPN ke KPK.
Baca: Penuturan Ayam Kampus Kota Palembang: Terjerumus ke Dunia Kelam karena Pacar, Enggan Jadi Simpanan
"Kalau tidak lapor atau menjelang pendaftaran baru lapor, jelas tidak tepat," ujar Boyamin, Rabu (31/7/2019).
Dia menegaskan, proses pencarian capim KPK tersebut tidak boleh dinodai dengan aksi menyusupkan kandidat yang tidak sesuai dengan kriteria.
"Kalau diloloskan seakan Pansel sudah membawa orang. Seakan Pansel melindungi orang untuk disusupkan," tuturnya.
Sejauh ini, selama tahapan proses seleksi Capim KPK, dia menilai, proses seleksi berlangsung secara tertutup.
Dia menambahkan, sikap Pansel Capim KPK yang terkesan tertutup dan pernyataan-pernyataannya yang bersifat defensif melahirkan kecurigaan ada rekayasa.
Apabila rekayasa itu benar terjadi, dia mengkhawatirkan, akan memicu lahirnya pimpinan boneka atau hanya menjadi simbol sebagai pimpinan KPK.
"Bisa disebut pimpinan boneka, kalau proses seperti ini," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.