Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Siapkan Kado Istimewa untuk Pegawai Negeri Sipil Tahun Depan, Apa Ya?

Presiden Joko Widodo akan berikan hadiah pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun depan, 2020, tapi bukan kenaikan gaji PNS loh, apa ya?

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in Jokowi Siapkan Kado Istimewa untuk Pegawai Negeri Sipil Tahun Depan, Apa Ya?
Tribunnews/JEPRIMA
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR tahun 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019). Sidang tersebut beragendakan penyampaian pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo. Tribunnews/Jeprima 

Jokowi Siapkan Kado Istimewa untuk Pegawai Negeri Sipil Tahun Depan, Apa Ya?

Presiden Joko Widodo akan berikan hadiah pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun depan, 2020, tapi bukan kenaikan gaji PNS loh, apa ya?

TRIBUNNEWS.COM Kenaikan gaji atau tunjangan kinerja merupakan hal yang selalu diharapkan banyak pekerja, tidak terkecuali Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Namun pada 2020, nampaknya pemerintah tidak memiliki rencana untuk menaikkan gaji atau tunjangan PNS.

Dalam pidato Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 pada 16 Agustus 2019, Presiden Jokowi juga tidak menyinggung hal tersebut.

Ia hanya menyebut pemerintah akan mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada melalui pemberian gaji dan gaji ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR).

Hal itu bisa dipahami sebab gaji PNS baru saja naik tahun ini dengan besaran 5 persen.

 Kronologi Pembantaian Sekeluarga di Banten, Awalnya Tak Ada Niat Membunuh!

 Penjelasan Lengkap Polisi yang Lakukan Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

 Pangeran Charles dan Putri Diana Melangsungkan Pernikahan Tanpa Cinta, Kenapa?

 Pangeran Abu Dhabi Hadiahi Presiden Jokowi Sebuah Masjid di Solo, Desain dari Kerajaan Arab

Maunya Naik Lagi...

Berita Rekomendasi

Meski begitu, suara agar gaji PNS naik pada 2020 tetap ada.

Bahkan keluar dari mulut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Sekjen Korpri Bima Haria Wibisana.

Ia menilai gaji PNS layak naik seiring tingkat inflasi sekitar 3 persen per tahun.

Inflasi yang ditandai naiknya harga-harga dinilai menggerus pendapatan PNS.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas