Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Robert Kardinal: Kantor Dewan Adat Fakfak Dibakar

Apalagi aksi anarkis tersebut menyebabkan pasar dan kantor dewan adat Fakfak di bakar.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Robert Kardinal: Kantor Dewan Adat Fakfak Dibakar
Facebook/ Gunawan Pally
Kios Pasar Fakfak dibakar demonstran 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Papua Barat Robert Joppy Kardinal menyayangkan aksi anarkisme di Kabupaten Fakfak Papua Barat, pada Rabu, (21/8/2019).

Apalagi aksi anarkis tersebut menyebabkan pasar dan kantor dewan adat Fakfak di bakar.

"Tadi saya telpon staf saya di Fakfak, informasi terakhir yang saya dapat korbannya kantor dewan adat di bakar, setelah sebelumnya membakar pasar," ujar Robert saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (21/8/2019).

Baca: Pangdam XVIII/Kasuari: Situasi Keamanan Manokwari Kondusif

Beruntung menurut Robert keluarganya di Fakfak tidak terkena dampak kerusuhan. Ia sudah berkomunikasi dengan keluarga serta stafnya di Fakfak.

"Meraka masih saudara-saudara kita, tidak mungkin menyakiti keluarga ‎saya," katanya.

Robert menghimbau kepada warga Fakfak untuk berunjukrasa dengan damai. Aspirasi tidak disampaikan dengan cara cara kekerasan.

Baca: Kardinal Pell kalah banding terhadap pidana pelecehan seksual

"Contohlah saudara-saudara kita di Jayapura yang masanya lebih banyak tapi bisa tenang. Sehingga tujuan tersampaikan, jangan justru merusak karena nanti kita yang rugi," katanya.

Berita Rekomendasi

Pemerintah menurut Robert harus menyelesaikan masalah di Papua secara komprehensif, tidak parsial pada kasus rasial, persekusi, serta kerusuhannya saja. Melainkan dengan menyelesaikan masalah ketimpangan sosial di Papua, yang menimbulkan adanya ketidak puasan masyarakat Papua terhadap pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

"Masalah untuk mencari kerja di kota susah, mereka di kota kalah oleh pendatang, itu salah satu masalah yang harus diselesaikan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas