Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Jibril, Mahasiswa UGM yang Edarkan Video Mesum Mantan Pacarnya, Pernah Tampil di Acara ILC

Kini banyak diberitakan pemuda yang sebar foto dan video porno itu bernama Jibril Abdul Aziz.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sosok Jibril, Mahasiswa UGM yang Edarkan Video Mesum Mantan Pacarnya, Pernah Tampil di Acara ILC
Kolase Tribun Jabar (Channel Indonesia Lawyers Club dan Tribun Jogja)
Jibril Abdul Aziz, penyebar foto dan video porno ternyata mahasiswa cerdas, pernah jadi narasumber ILC 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Pemuda asal Kudus JAZ ditangkap polisi karena menyebarkan foto dan video porno atau vulgar ke orangtua perempuan yang dua tahun menjalin hubungan asmara dengannya.

Kini banyak diberitakan pemuda yang sebar foto dan video porno itu bernama Jibril Abdul Aziz.

Ia diketahui sebagai mahasiswa aktif di Yogyakarta.

Jibril Abdul Aziz bahkan dikenal sebagai aktivis di kampusnya.

Jibril disebut-sebut aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Baca: Respon UGM Terkait Mahasiswanya yang Menyebarkan Foto dan Video Vulgar

Kini jejak digital Jibril Abdul Aziz pun diburu netter atau warganet di media sosial.

Banyak di antara netter yang membongkar siapa sebenarnya mahasiswa Yogyakarta itu.

Berita Rekomendasi

Ia disebut sebagai mahasiswa UGM.

Baca: Respon UGM Terkait Mahasiswanya yang Menyebarkan Foto dan Video Vulgar

Di kampusnya, Jibril Abdul Aziz dikenal sebagai mahasiswa yang pandai berkomunikasi.

Selain itu, ia pun disebut memiliki pemikiran cerdas.

Sosoknya bahkan sempat mejeng di TV dalam program acara bergengsi.

Jibril Abdul Aziz disebut pernah menjadi narasumber acara Indonesia Lawyers Club atau ILC.

Ditelusuri Tribunjabar.id di channel ILC, sosok Jibril Abdul Aziz memang pernah menjadi narasumber ILC yang dipandu host Karni Ilyas.

Polda DI Yogyakarta telah menetapkan tersangka pelaku penyebar video pornografi. Pelaku bernama Jibril Abdul Aziz (26 tahun). (Istimewa via Tribun Jateng).
Polda DI Yogyakarta telah menetapkan tersangka pelaku penyebar video pornografi. Pelaku bernama Jibril Abdul Aziz (26 tahun). (Istimewa via Tribun Jateng). ()

Ia dijadikan narsum yang diwawancarai karena dia Ketua Panitia Seminar Kebangsaan.

Baca: Respon UGM Terkait Mahasiswanya yang Menyebarkan Foto dan Video Vulgar

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas