Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sosok Jibril, Mahasiswa UGM yang Edarkan Video Mesum Mantan Pacarnya, Pernah Tampil di Acara ILC

Kini banyak diberitakan pemuda yang sebar foto dan video porno itu bernama Jibril Abdul Aziz.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sosok Jibril, Mahasiswa UGM yang Edarkan Video Mesum Mantan Pacarnya, Pernah Tampil di Acara ILC
Kolase Tribun Jabar (Channel Indonesia Lawyers Club dan Tribun Jogja)
Jibril Abdul Aziz, penyebar foto dan video porno ternyata mahasiswa cerdas, pernah jadi narasumber ILC 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Pemuda asal Kudus JAZ ditangkap polisi karena menyebarkan foto dan video porno atau vulgar ke orangtua perempuan yang dua tahun menjalin hubungan asmara dengannya.

Kini banyak diberitakan pemuda yang sebar foto dan video porno itu bernama Jibril Abdul Aziz.

Ia diketahui sebagai mahasiswa aktif di Yogyakarta.

Jibril Abdul Aziz bahkan dikenal sebagai aktivis di kampusnya.

Jibril disebut-sebut aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Baca: Respon UGM Terkait Mahasiswanya yang Menyebarkan Foto dan Video Vulgar

Kini jejak digital Jibril Abdul Aziz pun diburu netter atau warganet di media sosial.

Banyak di antara netter yang membongkar siapa sebenarnya mahasiswa Yogyakarta itu.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia disebut sebagai mahasiswa UGM.

Baca: Respon UGM Terkait Mahasiswanya yang Menyebarkan Foto dan Video Vulgar

Di kampusnya, Jibril Abdul Aziz dikenal sebagai mahasiswa yang pandai berkomunikasi.

Selain itu, ia pun disebut memiliki pemikiran cerdas.

Sosoknya bahkan sempat mejeng di TV dalam program acara bergengsi.

Jibril Abdul Aziz disebut pernah menjadi narasumber acara Indonesia Lawyers Club atau ILC.

Ditelusuri Tribunjabar.id di channel ILC, sosok Jibril Abdul Aziz memang pernah menjadi narasumber ILC yang dipandu host Karni Ilyas.

Polda DI Yogyakarta telah menetapkan tersangka pelaku penyebar video pornografi. Pelaku bernama Jibril Abdul Aziz (26 tahun). (Istimewa via Tribun Jateng).
Polda DI Yogyakarta telah menetapkan tersangka pelaku penyebar video pornografi. Pelaku bernama Jibril Abdul Aziz (26 tahun). (Istimewa via Tribun Jateng). ()

Ia dijadikan narsum yang diwawancarai karena dia Ketua Panitia Seminar Kebangsaan.

Baca: Respon UGM Terkait Mahasiswanya yang Menyebarkan Foto dan Video Vulgar

Pada seminar itu, Jibril Abdul Aziz mengundang Sudirman Said.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas