Indef: Pemindahan Ibu Kota Tidak Berikan Dampak Perbaikan Ekonomi
pemindahan ibu kota dari sisi ekonomi tidak berdampak terhadap produk domestik bruto (PDB) rill nasional
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Institute for Development of Economic and Finance (Indef) memberikan rekomendasi kepada pemerintah tentang rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia ke Pulau Kalimantan.
Peneliti Indef Rizal Taufikurahman menilai pemindahan ibu kota dari sisi ekonomi tidak berdampak terhadap produk domestik bruto (PDB) rill nasional, demikian halnya terhadap indikator ekonomi makro.
"Sebaiknya pemerintah meninjau ulang, pemindahan ibu kota negara sebaiknya dilakukan dalam kondisi perekonomian negara sedang mapan dan stabil, di mana produktivitas industri atau sektor tradable good berbasis sumber daya sedang tumbuh baik," kata Rizal dalam diskusi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2019).
Menurutnya, dari pada memindahkan ibu kota, pemerintah seyogyanya fokus menyelesaikan masalah ekonomi nasional yang saat ini sedang tidak menguntungkan dan penuh tantangan berat.
"Terutama kondisi ekonomi global yang unpredictable ini dengan mendorong produktivitas agregat supply. Masih banyak yang perlu dikerjakan seperti deindustrialisasi dini, lapangan kerja, kualitas SDM, pemanfaatan infrastruktur, perbaikan neraca, iklim investasi, dan kebutuhan pangan," tambahnya.
Rizal menambahkan pemindahan ibu kota perlu kajian dan perencanaan secara matang agar eksekusinya efektif, efisien, dan tidak mengganggu siklus bisnis perekonomian.
Ia memandang pemindahan ibu kota negara yang diisukan ke Kalimantan Timur atau Kalimantan Tengah ini secara umum menstimulus turunnya output sektoral terjadi hampir di semua sektor industri.
"Terutama sektor tradable-good berbasis sumber daya alam," pungkasnya.
Pelaku Industri
Keputusan pemerintah soal pemindahan Ibu Kota ke Provinsi Kalimantan Timur sudah resmi diumumkan oleh menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.
Pemindahan ini diprediksi bakal membawa keuntungan bagi daerah-daerah lain seperti Jawa Timur.
Salah satu pelaku industri asal Tuban Jawa Timur, Adi Widodo menilai momentum ini menjadi tantangan bagi Kabupaten Tuban menjelang Pilkada Serentak pada September 2020 mendatang.
Adi menjelaskan, keputusan ini juga sebagai sebuah harapan baru, terkait dengan persebaran zona–zona vital, khususnya bagi pemerataan dan perluasan potensi ekonomi.
“Ini adalah harapan baru, apalagi bagi para pelaku industri perminyakan di Tuban, dan tidak hanya itu, peluang Tuban untuk bisa mengoptimalkan posisi wilayahnya sebagai posisi penyangga dari Jawa ke Ibu Kota baru,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.