Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansel Targetkan 2 September Serahkan 10 Nama Calon Pimpinan KPK Kepada Jokowi

Pansel Capim KPK menargetkan akan menyerahkan 10 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo pada 2 September 2019.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pansel Targetkan 2 September Serahkan 10 Nama Calon Pimpinan KPK Kepada Jokowi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Anggota Pansel Capim KPK mengumumkan 104 pendaftar calon pimpinan (Capim) KPK yang dinyatakan lolos dalam uji kompetensi pada Kamis (18/7/2019) lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menargetkan akan menyerahkan 10 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo pada 2 September 2019.

Sampai saat ini, tersisa 20 nama Capim KPK.

Mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto pada hari Senin 26 Agustus 2019 serta Wawancara dan Uji Publik di di Ruang Serba Guna, Gedung III Lantai I, Kementerian Sekretariat Negara pada 27-29 Agustus 2019.

"Mudah-mudahan kami berharap 2 September sudah bisa kami serahkan kepada presiden," kata anggota Pansel Capim KPK, Hendardi, kepada wartawan, Jumat (23/8/2019).

Dia menjelaskan, pihaknya memberikan 10 nama kepada Presiden Joko Widodo.

Baca: 4 Fakta Pembantaian di KM Mina Sejati, Kronologi hingga Sosok Pelaku yang Diduga Bunuh Diri

Baca: Vanessa Angel Ceritakan Kehidupannya di Penjara, Sempat Ditaksir Rekan Sesama Tahanan

Baca: Tips Memilih GPS Tracker Pelacak Kendaraan

Nantinya, presiden akan mengumumkan nama-nama tersebut.

Berita Rekomendasi

Untuk kemudian, kata dia, presiden akan memberikan kepada DPR supaya 10 nama tersebut menjalani fit and proper test.

"Terakhir 10 nama, nanti dikasih ke presiden, lalu presiden kasih ke DPR untuk fit and proper tes. Ada fit and proper tes," kata dia.

Nantinya, dia mengharapkan, Komisi III DPR RI melakukan fit and proper tes kepada 10 capim KPK tersebut.

"Dan disitu hakikat uji publik sebenarnya. Karena DPR, wakil rakyat. Nanti oleh DPR dipilih 5, sekaligus nanti di DPR juga dipilih siapa ketua dan wakil ketua," tambahnya.

Libatkan 2 ahli

20 nama yang lolos calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengikuti seleksi tahap berikutnya.

Dua tahapan seleksi berikutnya, yaitu tes kesehatan serta wawancara dan uji publik.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas