Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wacana Mobil Dinas Menteri, Peneliti LIPI: Yang Penting Seimbang dengan Kerjanya

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Indria Samego tidak mempersoalkan pengadaan mobil dinas yang baru bagi para menteri.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sanusi
zoom-in Wacana Mobil Dinas Menteri, Peneliti LIPI: Yang Penting Seimbang dengan Kerjanya
ESTU SURYOWATI/Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Indria Samego tidak mempersoalkan pengadaan mobil dinas yang baru bagi para menteri.

Sejauh menunjang kinerja para menteri, menurut dia, kenapa tidak mobil dinas yang baru diberikan sebagai ganjaran atas prestasi kerja mereka.

"Biar sajalah. Yang penting seimbang dengan kerjanya," ujar Indria Samego yang juga anggota dewan pakar The Habibie Center, Jumat (23/8/2019).

Ia pun yakin anggaran mobil dinas baru untuk menteri dialokasikan dengan pertimbangan yang matang.

Sehingga tidak akan memberatkan keuangan negara.

Untuk diketahui pemerintah menyiapkan pagu anggaran Rp 152 miliar untuk pengadaan mobil baru menteri.

Dari tender yang dilakukan, pengadaan mobil tersebut didapatkan oleh PT Astra Internasional yang mengajukan penawaran Rp 147.229.317.000.

Berita Rekomendasi

Sikap PKB

Sejauh tidak memberatkan keuangan negara, pengadaan mobil dinas yang baru boleh saja dilakukan untuk menunjang kinerja pejabat negara.

Hal itu disampaikan Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding, kepada Tribunnews.com, Kamis (22/8/2019).

Apalagi kata dia, pengadaan ini dilakukan karena kondisi kendaraan dinas sudah tidak layak.

Mobil yang dipakai sekarang sudah berumur lebih 10 tahun dan dipakai sejak masa pemerintahan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhyono (SBY).

"Sepanjang kemampuan keuangan negara memungkinkan tidak ada masalah pengadaan mobil dinas menteri," ujar anggota DPR RI ini.

Dia yakin, para menteri juga tidak terlalu memempersoalkan mobil yang baru atau yang lama dan jenis yang disediakan sebagai kendaraan dinas.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas