Harga dan Spesifikasi Mobil Dinas Baru Jokowi Beserta Menterinya, Tak Sembarang Orang Bisa Punya
Harga dan Spesifikasi Mobil Dinas Baru Jokowi Beserta Menterinya, Tak Sembarang Orang Bisa Punya
Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Harga dan Spesifikasi Mobil Dinas Baru Jokowi Beserta Menterinya, Tahan Ledakan dan Hantaman
TRIBUNNEWS.COM - Harga serta spesifikasi mobil dinas baru Jokowi beserta menterinya cukup menarik perhatian.
Mobil dinas baru Jokowi beserta menterinya ini bisa dikatakan memiliki harga serta spesifikasi yang tidak main-main.
Tak sembarangan orang bisa memiliki mobil dinas baru Jokowi serta menterinya ini.
Meskipun Presiden Jokowi belum mengumumkan secara resmi siapa yang akan menduduki kursi menteri Kabinet Jilid II, pemerintah sudah menyiapkan mobil dinas baru bagi presiden beserta menterinya.
Mobil dinas baru ini akan menggantikan mobil lama yang dirasa sudah tidak layak karena telah berusia 10 tahun.
Dikutip dari laman Setkab.go.id, Asisten Deputi Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, dalam siaran persnya Kamis (22/8) menyampaikan, bahwa pengadaan kendaraan itu dilakukan karena usia kendaraan telah lebih dari 10 tahun.
Baca: Polisi Berhasil Tangkap DPO Kasus Penipuan dan Penggelapan setelah 2 Tahun Buron
Baca: Jadi Korban Perdagangan Manusia, Polisi Dinilai Keliru Jadikan V Sebagai Tersangka Video Mesum Garut
Sementara, untuk pengadaan mobil dinas baru terakhir dilakukan pada tahun 2005 dan 2009.
“Kendaraan dinas yang VVIP Kepresidanan dan para menteri, pejabat setingkat menteri, pimpinan lembaga negara, mantan presiden, dan mantan wakil presiden, mayoritas telah berusia lebih dari 10 tahun. Sebagian besar saat ini kondisinya sering mengalami kerusakan dan tidak efisien, serta tidak layak untuk dipergunakan bagi pejabat negara,” kata Eddy Cahyono.
Ditambahkan Eddy, mobil dinas yang sekarang digunakan itu membutuhkan biaya perawatan yang tinggi sehingga perlu diremajakan dengan pertimbangan teknis, seperti faktor keamanan, keandalan, dan biaya pemeliharaan yang semakin mahal karena usia pemakaian.
Berikut harga serta spesifikasi mobil dinas baru Jokowi beserta menterinya.
1. Mercez Benz S600 Guard
Mobil dinas baru Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode 2019-2024 Mercedes Benz S600 Guard punya spesifikasi yang canggih.
Seperti disebutkan oleh Hari Arifianto, Deputy Director Marketing Communication Mercedes Benz Indonesia (MBI), yang mengatakan, konsumen di kelas ini akan dicek latar belakang dan kepentingannya.
"Tidak bisa sebab model seperti ini spesifikasi khusus. Setiap konsumen yang ingin beli juga ada proses pengecekan, sehingga pelanggannya jadi terseleksi," kata Hari yang dikutip dari Kompas.com.
Baca: Kisah Pemuda Ganteng Nikahi Janda 50 Tahun, Cinta Berawal Saat Rasmiati Jadi Sinden di Pentas Ebeg
Baca: Fakta Mobil Dinas Baru Kabinet Jokowi Jilid II: Dianggarkan Rp 147 Miliar, Lihat Penampakannya
Hari mengatakan, pihaknya sangat selektif dalam pemilihan konsumen dari mobil tersebut, pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui apakah konsumen tersebut terlibat kejahatan atau tidak, kemudian juga soal kesanggupan konsumen yang bersangkutan.
Mercedes Benz S600 Guard ini mendapat sertifikat VR10, yakni sertifikasi tingkat perlindungan tertinggi untuk kendaraan non militer, sehingga memiliki tingkat perlindungan yang sangat tinggi.
VR sendiri merupakan standar perlindungan balistrik terbaru yang diterapkan oleh negara-negara Eropa. Menggantikan standar lama yang sebelumnya dipakai yaitu tingkat sertifikasi B1 sampai B7. VR10 sendiri sudah di atas tingkat B7.
Kaca dari mobil Mercedes Benz S600 Guard terbuat dari polikarbonat dengan ketebalan yang disesuaikan untuk meredam hantaman peluru kaliber 7,62 mm.
Tidak hanya tahan serangan peluru, mobil ini juga mengusung sertifikasi ERV 2010 sebagai kendaraan yang tahan ledakan.
Mobil dirancang dengan sasis dan pertahanan khusus yang memastikan kuat terhadap ledakan.
Baca: Amien Rais: Hati-hati Pak Jokowi, yang Lain Bisa Ditunda Tapi Tolong Papua Jangan Sampai Terlambat
Baca: Identik dengan Rambut Pendek, Saat Dewasa, Gadis Kecil Ini Jadi Orang Nomor 1 Di Indonesia
2. Toyota Crown 2.5 HV G-Ezxecutive
Dikutip dari laman Setkab, Toyota Crown 2.5 HV G-Ezxecutive dipilih sebagai mobil dinas baru untuk para menteri nantinya.
Sesuai hasil tender umum, dari beberapa penyedia yang memasukan penawaran, PT Astra International Tbk-TSO, dinyatakan sebagai pemenang," kata Asisten Deputi Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto, Kamis (21/8/2019).
"Lalu diperoleh Toyota Crown 2.5 HV G-Executive sebagai pengganti Toyota Crown Royal Saloon," imbuhnya.
Eddy Cahyono juga mengungkapkan jika mobil mewah Toyota Crown 2.5 HV G-Executive yang akan disediakan nantinya berjumlah 101 unit.
Mobil tersebut merupakan varian Crown, dengan kode HV (Hybrid Vehicle).
Toyota Crown 2.5 HV G-Executive hadir dengan mesin 2.5L Dynamic Force Engine Hybrid System.
Tenaga mobil mewah ini disebut mencapai 223 tk dengan torsi 221 Nm.
Sedangkan konsumsi bahan bakarnya bisa mencapai 19,4 km/L.
Baca: Ini Penyebab Terbesar Klaim Asuransi Pertanian di Sumsel
Baca: Kejati Jateng Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kendal dan Pekalongan Terkait Dana Bantuan Provinsi
Mobil buatan Jepang ini juga didekorasi dengan aksen kayu dan jok kulit terbaik untuk tampilan elegan.
Dari segi transmisi, Toyota Crown 2.5 HV G-Executive memakai CVT dan sistem penggerak all wheel drive.
Dimensi mobil tersebut yakni 4.910 mm, lebar 1.800 mm, dan tinggi 1.455 mm.
Sejumlah fitur keselamatan juga disematkan dalam mobil ini.
Di antaranya Toyota Safety Sense II yang meliputi fitur Dynamic Radar Cruise Control, Lane Tracing Assist (LTA), Automatic High Beam, Adaptive High Beam System.
Kemudian fitur Road Sign Assist, Intelligent Clearance Sonar, dan Rear Cross Traffic Auto Brake.
Lalu fitur Rear Pedestrian Support Brake, yang pertama kalinya diadopsi Toyota.
Di bagian kabin, terdapat layar 8 inci dan 7 inci, yang difungsikan sebagai pusat pengaturan fitur di mobil.
Mobil ini memiliki harga kisaran Rp 778.000.000
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia) (Kompas.com/Ruly Kurniawan/Gilang Satria)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.