Data LHKPN 20 Calon Pimpinan KPK: Paling Tajir dari Kepolisian
dari 20 kandidat yang dinyatakan lulus profile assesment itu, terdapat sejumlah nama yang memiliki rekam jejak negatif.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) telah mengumumkan 20 kandidat yang lolos tes profile assessment pada Jumat (23/8/2019) di Sekretariat Negara.
Menurut catatan KPK, dari 20 kandidat yang dinyatakan lulus profile assesment itu, terdapat sejumlah nama yang memiliki rekam jejak negatif.
Sebagai informasi, 20 nama tersebut terdiri dari berbagai unsur mulai dari, anggora Polri, jaksa, advokat, pegawai dan komioner KPK, dosen, hakim, karyawan BUMN, hingga PNS.
KPK menyatakan 20 orang nama itu ada yang tidak patuh membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 2018. Hanya 9 orang yang melaporkan LHKPN tepat waktu.
Sedangkan 5 orang terlambat melaporkan.
“Sebanyak 2 orang tidak melaporkan yang merupakan pegawai dari unsur Polri dan karyawan BUMN,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Selain masalah LHKPN, KPK menyebut ada kandidat yang tak patuh melaporkan gratifikasi yang diterima, bahkan terdapat calon yang diduga pernah menghalangi kerja KPK hingga adanya calon yang diduga melanggar kode etik.
"Data rekam jejak itu kami olah berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, kemudian kami cek ke lapangan, data penanganan perkara di KPK, hingga pelaporan LHKPN dan gratifikasi," kata Febri.
Tim Pansel Capim KPK jilid V pun melakukan pembelaan. Anggota Pansel Hendardi memastikan telah mempelajari penelusuran rekam jejak para kandidat yang dilakukan oleh delapan lembaga negara.
"Pansel KPK menerima hasil tracking pada tahapan profile assessment kemarin tidak saja dari KPK tapi dari tujuh lembaga negara lain, BNPT, BNN, POLRI, PPATK, BIN, Dirjen Pajak dan MA. Semua masukan tracking tersebut dan juga masukan masyarakat melalui email, surat dan lain-lain kami pelajari, klarifikasi serta re-check kembali," ujar Hendardi kepada pewarta, Jakarta, Minggu (25/8/2019).
Kata Hendardi, masukan dari masyarakat dan hasil penelusuran yang dilakukan delapan lembaga negara termasuk KPK tak seluruhnya berkategori kebenaran dan memiliki kepastian hukum.
Terdapat sejumlah masukan yang masih berkategori indikasi atau belum berkekuatan pasti.
Pansel, menurut Hendardi, mengklarifikasi seluruh masukan itu terhadap pihak yang menyampaikan tracking dari lembaga-lembaga tersebut.
"Bisa berupa indikasi yang nantinya dapat diperdalam dalam tahapan seleksi berikutnya. Jika temuan merupakan kebenaran atau berkekuatan hukum tentu tidak kami toleransi," katanya.
Berikut adalah jumlah harta kekayaan yang dimiliki oleh capim KPK berdasarkan latar belakang profesi:
Kepolisian
1. Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar, terakhir melaporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2018 dengan total kekayaan Rp 6,6 miliar.
2. Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigadir Jenderal Bambang Sri herwanto, total harta kekayaannya per 15 Desember 2014 adalah Rp 3,2 miliar.
3. Karowatpers SSDM Polri, Brigadir Jenderal Sri Handayani. Pada 5 Juli 2019, harta kekayaannya sejumlah Rp 6,7 miliar.
4. Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri. Saat menjabat Wakapolres Lampung Tengah pada 2002 hartanya Rp 162 juta. Per 29 Maret 2019, hartanya mencapai Rp 18,2 miliar.
Jaksa dan Mantan Jaksa
5. Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Usaha, Johanis Tanak. Pada Juni 2019, harta kekayaannya Rp 8,34 miliar.
6. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sugeng Purnomo, pada Juli 2019, hartanya Rp 2,81 miliar.
7. Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Supardi, hartanya Rp 2,38 miliar menurut laporan Maret 2019.
8. Mantan Kajati Kalimantan Barat Jasman Panjaitan. Menurut LHKPN per 4 Juli 2012, hartanya mencapai Rp 2 miliar.
KPK
9. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pada Februari 2019, hartanya Rp 3,9 miliar.
10. Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi, Sujanarko, total hartanya Rp3,2 miliar pada Desember 2018.
Hakim
11. Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar, Nawawi Pomolango, pada 31 Desember, hartanya Rp1,8 miliar.
Karyawan BUMN
12. Cahyo R.E Wibowo. Saat menjabat Departement Head Fraud Risk and Control PT Bank Mandiri pada Desember 2013, hartanya mencapai Rp 4,7 miliar.
Penasehat Menteri
13. Jimmy Muhamad Rifai Gani menjabat sebagai Direktur Utama PT Sarinah pada 2010. Jumlah hartanya, Rp 5,1 miliar.
Auditor BPK
14. I Nyoman Wara. Pada 31 Desember 2018, hartanya Rp1,6 miliar.
PNS
15. Roby Arya saat ini menjabat Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal dan Badan Usaha. Pada 31 Desember 2018, jumlah hartanya Rp 1,8 miliar.
16. Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Dirjen Pajak Kemenkeu, Sigit Danang Joyo. Pada 2016, hartanya Rp 2,3 miliar.
Dosen
17. Nurul Ghufron, saat menjabat Dekan di Universitas Jember harta kekayaannya Rp 1,8 miliar.
18. Data LHPKN Kepala Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik Neneng Euis Fatimah tidak ditemukan di situs KPK.
19. Luthfi J. Kurniawan dikenal sebagai akademisi dan pendiri Malang Corruption Watch. Data LHKPN miliknya tak ada di KPK, karena Luthfi bukan penyelenggara negara.
Advokat
20. Lili Pintauli Siregar pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi. Menurut LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2017, harta kekayaannya Rp 70 juta.