Idrus Marham Tegaskan Tudingan Tanpa Tabayun Berisiko Jadi Disinformasi
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menegaskan, tuduhan yang disampaikan tanpa melalui proses tabayun berisiko besar.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menegaskan, tuduhan yang disampaikan tanpa melalui proses tabayun berisiko besar berubah menjadi disinformasi di ruang publik.
Pernyataan itu disampaikan Idrus menanggapi video Amien Rais yang beredar di YouTube dan memicu polemik.
Menurut Idrus, konten tersebut mencerminkan minimnya verifikasi sebelum menyampaikan informasi kepada publik.
Idrus mengaku terkejut dengan munculnya video tersebut, mengingat hubungan yang selama ini terjalin erat antara Amien Rais dan Presiden Prabowo Subianto sejak masa Koalisi Merah Putih pada 2014.
“Saya seperti disambar petir di siang bolong. Dulu komunikasi beliau dengan Pak Prabowo sangat intens dan solid. Bahkan lebih dari sekadar mitra koalisi, keduanya saling menopang secara pemikiran. Karena itu, saya bertanya, ke mana perginya semangat silaturahmi itu? Mengapa tidak bertabayyun sebelum menyampaikan tudingan serius ke publik?” kata Idrus dalam keterangannya, Minggu (3/5/2026).
Menurut Idrus, kedekatan Amien Rais dan Prabowo bukanlah hubungan politik biasa.
Dalam dinamika Koalisi Merah Putih 2014, keduanya dikenal memiliki komunikasi yang cair, intens, dan penuh kepercayaan.
Sebab itu, perubahan sikap yang ditunjukkan melalui pernyataan terbuka dinilai menjadi pertanyaan besar.
“Hubungan itu dibangun dengan modal kepercayaan dan silaturahmi yang panjang. Maka sangat disayangkan jika kemudian ruang publik justru digunakan untuk melontarkan tuduhan tanpa proses klarifikasi,” ucapnya.
Idrus menekankan bahwa dalam sistem demokrasi, kebebasan berpendapat memang dijamin.
Namun, kebebasan tersebut tidak boleh dimaknai tanpa batas, terutama jika berpotensi menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Ia menegaskan, dalam perspektif agama, khususnya Islam, tabayyun merupakan prinsip fundamental dalam komunikasi publik.
Proses ini mencakup verifikasi sumber (tatsabbut), pemeriksaan isi informasi, hingga konfirmasi kepada pihak terkait sebelum informasi disebarluaskan.
“Tabayyun itu bukan sekadar cek fakta. Ada proses menyeluruh, mulai dari memeriksa kredibilitas sumber, isi informasi, hingga memberi ruang klarifikasi kepada pihak yang dituduh. Tanpa itu, kita berisiko terjebak dalam disinformasi,” ujar Idrus.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penyebaran tuduhan tanpa verifikasi, terlebih yang menyangkut moralitas seseorang, dapat berdampak serius terhadap tatanan sosial dan politik.
Baca tanpa iklan