Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PKS: Pin Emas DPR Tidak Wajib

Ketua DPP Partai Keadilan Sejehtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai pin emas tidak wajib diberikan kepada anggota terpilih DPR RI periode 2019-2024.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Politikus PKS: Pin Emas DPR Tidak Wajib
tribunnews.com/ Chaerul Umam
Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejehtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai pin emas tidak wajib diberikan kepada anggota terpilih DPR RI periode 2019-2024.

"Pin emas tidak wajib dan bagus diangkat agar bisa masuk pada pembahasan yang lebih substansial tentang kinerja DPR," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Minggu (25/8/2019).

Dia pun tidak terlalu menyoal jika diputuskan tidak akan memperoleh pin emas saat pelantikan anggota DPR RI.

"Lanjut atau tidaknya Pin monggo diputuskan," ucap mantan Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini.

Baca: 5 Tahun Jadi Pelatih Vokal BLACKPINK, Shin Yoo Mi Ungkap Kekagumannya dengan Rose

Baca: Zulkifli Hasan Sebut Masalah Pin Emas Dimunculkan untuk Cari Popularitas

Baca: Viral Pria Gendong Jenazah Karena Ambulans Puskesmas Tak Bisa Dipakai, Ini Respons Wali Kota

Bagi Mardani Ali Sera, masih ada banyak isu yang lebih besar ketimbang mengurusi masalah pin emas bagi anggota baru DPR.

"Yang terpenting kinerja dan kerja keras parlemen menghasilkan perundangan yang memihak rakyat," tegas Mardani Ali Sera.

Berita Rekomendasi

Diketahui, DPR telah menganggarkan pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI periode 2019-2024 sebesar Rp 5,5 miliar.

Dana Rp 5,5 miliar merupakan pagu anggaran yang dialokasikan. Sedangkan, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan pin emas tersebut tak sampai Rp 4,5 miliar.

Cari popularitas

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan ikut berkomentar mengenai pin emas untuk anggota DPRD.

Menurutnya isu pin emas tersebut dihembuskan orang-orang yang mencari popularitas.

"Ngapain cari-cari popularitas dari situ menurut saya kalau engga mau jangan diambil, kelar," kata Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2019).

Menurut Zulkifli Hasan banyak isu yang lebih besar ketimbang mengurusi masalah pin emas.

Satu contohnya yakni masalah gesekan di Papua.

Baca: Ibu Asal Ambon Depresi Usai Tahu Kedua Putrinya Jadi Korban Pencabulan Suaminya Selama 9 Tahun

Baca: Semua Taktik Arsenal Tak Bisa Kalahkan Liverpool, Termasuk Skema Kejutan

Baca: Desy Ratnasari Mengaku Pernah Didekati Raffi Ahmad Sebanyak 2 Kali

Baca: Segera Dimulai, Jadwal Final Kejuaraan Dunia Bulutangkis BWF 2019, Ahsan/Hendra Hadapi Jepang

"Kita soal pin aja ribut. Ya ini negara ini Papua lebih gede. Pin itu kalau engga mau jangan diambil," katanya.

Diketahui, DPRD DKI Jakarta anggarkan Rp1.332.351.130 alias Rp1,3 miliar untuk pengadaan pin emas bagi anggota terpilih periode 2019-2024.

Hal itu tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id.

Nantinya, para anggota DPRD terpilih bakal mendapatkan dua buah pin emas dengan berat masing-masing 5 gram dan 7 gram. Jenis yang dianggarkan adalah emas 22 karat dengan harga Rp761.300 per gramnya.

Artinya, setiap anggota DPRD DKI terpilih bakal mendapat total 12 gram emas seharga Rp9.135.600

Pin emas yang sudah diterima, nantinya akan menjadi hak milik anggota dewan. Mereka bebas memperlakukan pin emas tersebut, termasuk menjualnya kembali.

Buang-buang duit

Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai anggaran pengadaan pin emas untuk disematkan pada pakaian anggota DPRD DKI, cuma buang-buang duit saja.

"Saya kira buang-buang duit ya," ucap Lucius, saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).

Diketahui, anggaran pengadaan pin emas tersebut sebesar Rp1.332.351.130 (Rp1,3 miliar). Hal itu tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id.

Rinciannya, ada dua jenis pin emas yang dianggarkan. Yakni emas seberat 5 gram untuk 132 orang dengan anggaran Rp 552.703.800. Dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang, senilai Rp779.647.330.

Baca: Paripurna P2APBN Dihujani Interupsi terkait Rusuh di Manokwari

Jenis emas yang dianggarkan ialah 22 karat dengan harga per gramnya sebesar Rp761.300.

Kesibukan para anggota dewan untuk mendandani diri, ia sebut kadang membuat mereka lupa akan peran sesungguhnya.

Menurutnya, keberadaan para anggotan dewan tidak ditentukan dari aksesoris yang mereka kenakan. Melainkan bagaimana mereka selaku wakil rakyat bisa menjadi saluran memperjuangkan aspirasi rakyatnya.

Baca: Trik Makan Enak Ala Anak Kos, Anti Ribet dan Pastinya Irit

Ia berkaca pada kinerja anggota DPRD DKI periode 2019-2024 yang hanya bisa merampungkan 27 dari 136 usulan Peraturan Daerah (Perda).

"Ini kan pengadaannya di sisa masa jabatan 2014-2019, mestinya lebih fokus menyelesaikan Perda dari pada aksesori seperti ini," jelas Lucius.

Semestinya menurut Lucius, para anggota dewan melepaskan paradigma soal aksesoris mahal dan fasilitas mewah. Sebab hal itu tak lebih penting dari pengakuan publik terhadap kualitas kinerja mereka.

"Mestinya paradigma itu harus dibalikkan dengan kinerja bagus walau dengan tampilan apa adanya," katanya.

Baca: Demam Location Unknown Gara-gara Gempi, Sang Penyanyi Asli Honne Rekrut Putri Gading Jadi Anggotanya

Lucius tidak permasalahkan alasan logam mulia yang dipilih sebagai lapisan pin itu. Tapi anggota DPRD juga semestinya mempertimbangkan keetisan soal urgensi aksesoris tersebut. Apalagi kebutuhan akan pin tidak dirasa mendesak bagi rakyat.

"Pilihan membuat pin dari emas, ya mungkin secara anggaran memadai, tapi tidak mendesak kan buat rakyat. Yang dibutuhkan rakyat adalah hasil kerja," pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas