Rapat Perdana di DPR, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Bicara Reformasi Birokrasi Pertahanan Negara
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin rapat kerja perdana di Komisi I DPR Senin (25/11/2024) bahas reformasi birokrasi pertahanan negara.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri rapat kerja perdana di Komisi I DPR RI, pada Senin (25/11/2024).
Pada rapat tersebut, satu di antara hal yang dibicarakan Menhan yakni reformasi birokrasi pertahanan negara.
Dikatakan Menhan Sjafrie, sistem pertahanan negara Indonesia sudah tertinggal 22 tahun dengan negara-negara lain.
"Saatnya Kementerian Pertahanan akan mulai untuk memproses reformasi birokrasi pertahanan negara, di mana dari sistem pertahanan negara kita sudah tertinggal 22 tahun lamanya," kata dia di Ruang Rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta.
"Sebagaimana bapak ibu ketahui pada saat UU Pertahanan Negara ditetapkan nomor 3 tahun 2002 bersamaan dengan Polri menerima amanat dalam UU nomor 2 tahun 2002 yaitu UU Polri, Polri segera mengadakan reformasi di lingkungan Polri," imbuhnya.
Menhan Sjafrie mengungkapkan, belum terlaksananya reformasi birokrasi pertahanan negara lantaran intensitas pelaksanaan tugas TNI yang sangat tinggi.
Dia menyebut reformasi birokrasi pertahanan negara ini penting agar sektor pertahanan mendapatkam perhatian yang serius.
"Saya pikir ini adalah lex specialias dalam satu manajerial penyelenggaraan negara yang harus mendapatkan perhatian dari bapak bapak ibu sekalian," ucapnya.
Baca juga: Menhan Sjafrie Gelar Rapat Bersama Menkomdigi, Kabin & Panglima TNI Bahas Perang Lawan Judi Online
Lebih lanjut, Menhan Sjafrie menjelaskan reformasi sistem pertahanan negara akan berdampak pada kesejahteraan prajurit TNI.
"Seperti contoh tunjangan kinerja yang kita sekarang terima TNI juga adalah salah satu faktor karena kita tidak memiliki parameter reformasi birokrasi," pungkasnya.