Respons Yenti Garnasih Sikapi Tudingan Koalisi Kawal Capim KPK Soal Konflik Kepentingan
Yenti Garnasih menyatakan tuduhan Koalisi Kawal Capim KPK soal adanya konflik kepentingan dengan Polri tidak berdasar dan tanpa bukti yang kuat.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Yenti Garnasih menyatakan tuduhan Koalisi Kawal Capim KPK soal adanya konflik kepentingan dengan Polri tidak berdasar dan tanpa bukti yang kuat.
“Tuduhan-tuduhan itu tidak berdasar,” tegas Yenti Garnasih kepada pewarta, Minggu (25/8/2019).
Seperti disampaikan Koalisi Kawal Capim KPK, Yenti disebut tercatat pernah menjadi tenaga ahli di Bareskrim Polri dan Kalemdikpol pada 2018.
Hal itu yang menjadi dasar mereka menyatakan Yenti dan dua anggotanya, yaitu Hendardi dan Indriyanto Seno Adji terlibat konflik kepentingan.
Mengenai hal itu, Yenti membantah informasi yang dilontarkan Koalisi Kawal Capim KPK.
Baca: Peserta Bogor Half Marathon Banyak yang Kehausan, Bima Arya Marah Blacklist EO Ultimarace
Baca: Viral Pria Bopong Jenazah Bocah Tenggelam, Wali Kota Tangerang: Nanti Saya Tegur Pihak Puskesmasnya
Baca: Tetangga Menduga 4 Tengkorak yang Ditemukan di Banyumas Masih Satu Keluarga
Alasannya, Yenti menekankan, dirinya tidak pernah menjadi tenaga ahli di Polri, melainkan hanya tenaga pengajar di Polri dan lembaga penegak hukum lainnya.
“Saya tidak pernah jadi tenaga ahli. Hanya pengajar di program pendidikan baik di Polri, Kejaksaan, Pajak, Bea Cukai untuk TPPU-nya. Bukan penasihat Kapolri,” kata Yenti.
Meski begitu, dia menyatakan tidak akan mempermasalahkan dan mengambil langkah hukum terkait pernyataan yang dilontarkan kelompok masyarakat tersebut.
Baca: Pengamat: Ganti Saja Pin Emas Dengan Bahan Biasa, Itu Tidak Akan Mengurangi Kehormatan DPR
“Saya sedang konsen Pansel, ya mau diapakan, kan sejak awal selalu menuduh yang tidak berdasar, bahkan sampai menyatakan saya tidak tahu apa-apa tentang korupsi,” ujarnya.
Di sisi lain, Yenti minta Koalisi Kawal Capim KPK itu untuk menunjukan bukti bahwa dirinya merupakan penasihat dari Kapolri.
“Coba tanya mereka apakah punya SK tentang tenaga ahli dan SK penasehat ahli,” ujar Yenti.
Libatkan 2 ahli
20 nama yang lolos calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengikuti seleksi tahap berikutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.