Hari Ini, 20 Capim KPK Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Sebanyak 20 nama calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 20 nama calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).
Anggota Panitia Seleksi Capim KPK, Hendardi, mengatakan pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu agenda seleksi selama proses penjaringan Capim KPK.
"Salah satu agenda seleksi," kata Hendardi, saat dihubungi, Senin (26/8/2019).
Baca: Kementan Terus Sosialisasikan Peluang Pendanaan untuk Petani
Baca: Mulai 29 Agustus, Garuda Indonesia Terbangi Rute Bandung-Lampung dan Bandung-Surabaya
Baca: Hamil 7 Bulan, Kartika Putri Umumkan Jenis Kelamin Buah Hati Pertamanya dengan Habib Usman
Dia menjelaskan sebanyak 20 orang akan menjalani pemeriksaan kesehatan seperti yang biasa dilakukan pada umumnya.
Menurut dia, terdapat pemeriksaan medical check up yang dijalani.
Nantinya, kata dia, pihak RSPAD akan memberikan keterangan medis kepada pihak Pansel Capim KPK mengenai kondisi para peserta.
"Semacam general check up. Yang mengukur sehat atau tidak sehat tentu RS," kata dia.
Berkaca dari hasil keterangan medis itu, pihaknya akan menentukan capim KPK memenuhi standar kesehatan atau tidak.
"Jika tidak sehat dalam pengertian yang tidak mungkin ditoleransi, pansel akan mempertimbangkan kelanjutan yang bersangkutan tentunya," tambahnya.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menargetkan menyerahkan 10 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo pada 2 September 2019.
Sampai saat ini, tersisa 20 nama Capim KPK. Mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto pada hari Senin 26 Agustus 2019 serta Wawancara dan Uji Publik di di Ruang Serba Guna, Gedung III Lantai I, Kementerian Sekretariat Negara pada 27-29 Agustus 2019.
"Mudah-mudahan kami berharap 2 September sudah bisa kami serahkan kepada presiden," kata anggota Pansel Capim KPK, Hendardi, kepada wartawan, Jumat (23/8/2019).
Dia menjelaskan, pihaknya memberikan 10 nama kepada Presiden Joko Widodo. Nantinya, presiden akan mengumumkan nama-nama tersebut.
Untuk kemudian, kata dia, presiden akan memberikan kepada DPR supaya 10 nama tersebut menjalani fit and proper test.
"Terakhir 10 nama, nanti dikasih ke presiden, lalu presiden kasih ke DPR untuk fit and proper tes. Ada fit and proper tes," kata dia.
Nantinya, dia mengharapkan, Komisi III DPR RI melakukan fit and proper tes kepada 10 capim KPK tersebut.
"Dan disitu hakikat uji publik sebenarnya. Karena DPR, wakil rakyat. Nanti oleh DPR dipilih 5, sekaligus nanti di DPR juga dipilih siapa ketua dan wakil ketua," tambahnya.