KPK: Pansel Jangan Reaktif dan Resisten Terima Masukan Dari Publik
KPK meminta Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) agar tidak terlalu reaktif merespon saran dan masukan
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) agar tidak terlalu reaktif merespon saran masukan hingga kritik dari masyarakat terkait proses seleksi Capim KPK periode 2019-2023.
"KPK mengajak dan berharap pada Pansel agar tidak reaktif dan resisten dengan masukan publik. Pansel KPK cukup membuktikan Integritas dan kinerjanya dengan bekerja semaksimal mungkin memilih calon pimpinan KPK yang kredibel dan berintegritas," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada pewarta, Senin (26/8/2019).
Menurut Febri, kritik dan masukan dari masyarakat kepada Pansel tak perlu disikapi secara reaktif dan resisten.
Menurutnya kritik merupakan sesuatu yang wajar dan mesti disikapi dengan bijak sebagai masukan dan bahan evaluasi.
Baca: KiosTix Dan Traveloka Sharing Peluang Industri Event dan Pariwisata di Era Digital
Baca: Pria di Lampung Ini Membunuh Pengancam Sang Kakak
Baca: Sambut Hari Kemerdekaan, Brazilian Soccer Schools Gelar Costumer Loyalty
"Kritik dalam pelaksanaan tugas publik adalah hal yang wajar dan semestinya dapat kita terima dengan bijak," ujarnya.
Febri menegaskan, KPK juga kerap mendapatkan sejumlah kritikan dari masyarakat dan menjadikan kritikan tersebut sebagai evaluasi, bukan malah bersikap resisten dan reaktif.
Sebab, kritik tersebut adalah bentuk kepedulian dari masyarakat.
"KPK juga sering dikritik oleh masyarakat, tapi itu kami letakkan sebagai masukan dan saran yang harus diterima dan didalami. Karena kami paham, KPK adalah milik publik, milik masyarakat Indonesia," tegas Febri.
Terlebih, lanjut Febri, Pansel dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan seleksi Capim KPK Jilid V kali ini.
Karenanya, publik berhak mengawal dan meluruskan kinerja Pansel dalam proses seleksi Capim KPK.
"KPK mengajak semua pihak mengawal hal ini. Hal krusial yang perlu kita pahami bersama, Pansel Capim KPK dibentuk oleh Presiden, sehingga seluruh tugas yang dilaksanakan Pansel Capim KPK tersebut dilaksanakan dalam amanat dan marwah dari Presiden," katanya.
Baca: 5 Negara yang Pernah Pindah Ibu Kota
Baca: Korban Selamat Pembantaian ABK KM Mina Sejati: Ingin Tetap Hidup demi Temani Anak dan Cucu
Sebelumnya, Pansel Capim KPK kerap melakukan reaksi keras atas masukan dari masyarakat terkait 20 orang Capim yang teridentifikasi KPK memiliki catatan buruk yakni dugaan pelanggaran kode etik dan pernah merintangi atau menghambat kinerja KPK.
Dua orang itu diduga berasal dari instusi kepolisian.
Seperti disampaikan Koalisi Kawal Capim KPK, calon pimpinan yang dianggap pernah bermasalah yaitu Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar dan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli.