Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meninggal karena Luka Bakar, Ipda Erwin Telah Bertugas di Polri Selama 25 Tahun

Erwin sempat bertahan selama 11 hari menjalani perawatan setelah mengalami luka bakar hingga 64 persen.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Meninggal karena Luka Bakar, Ipda Erwin Telah Bertugas di Polri Selama 25 Tahun
TribunMataram Kolase/ Instagram/ (Firman Taufiqurrahman)
Ipda Erwin Yudha, polisi dibakar di Cianjur meninggal dunia 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ipda Erwin Yudha Wildani yang dinaikkan pangkatnya, dari sebelumnya Aiptu akhirnya menghembuskan nafas terakhir setelah mengabdi di institusi Polri selama 25 tahun 7 bulan.

Erwin sempat bertahan selama 11 hari menjalani perawatan setelah mengalami luka bakar hingga 64 persen. Dirinya sempat menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan.

"Almarhum adalah seorang personel Polri, perwira yang berdedikasi dan telah mengabdikan diri tugas di selama 25 tahun 7 Bulan dan telah meninggalkan keluarga, istri dan dua orang anak putra dan putri," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko melalui keterangan tertulis, Senin (26/8/2019).

Erwin saat ini disemayamkan di rumahnya, sebelum dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Kabupaten Cianjur pada hari ini Senin (26/8/2019). Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi akan menjadi inspektur upacara dalam prosesi pemakaman Erwin.

Baca: Peningkatan Ekspor Hortikultura Melalui Korporasi

Baca: Meninggal karena Luka Bakar, Ipda Erwin Telah Bertugas di Polri Selama 25 Tahun

Baca: Jarak Pandang Hanya 2.000 Meter, Aktivitas Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Masih Normal

Baca: Narasi Gelar Playfest 2019, Simak 7 Atraksi Wajib Kunjung

"Rumah duka Jln Mayor Harun Kabir Rt 03/Rw 11 Gang Pulo 6 Kabupaten Cianjur," ungkap Trunoyudo.

Seperti diketahui, Erwin menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 01.38 WIB dini hari tadi di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, aksi unjuk rasa damai gabungan aliansi mahasiswa se-Cianjur diwarnai dengan pembakaran ban bekas. Aksi ini berujung ricuh setelah mahasiswa diduga melakukan pelemparan bensin.

Pelemparan ini mengakibatkan empat polisi terbakar, yaitu Ipda Erwin Yudha Wildani, Briptu Fransiskus Aris Simbolon, Briptu Muhammad Yudi Muslim dan Briptu Anif Endaryanto Pratama.

Luka bakar yang diderita Erwin sekitar 70 persen, Yudi Muslim dan FA Simbolon yang ditangani di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, memiliki luka bakar 40 persen serta Anif Endaryanto Pratama yang ditangani di RS Polri Sartika Asih Bandung mengalami luka bakar sembilan persen.

Tetapkan tersangka

Penyidik Satreskrim Polres Cianjur dibantu Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan RS (19) mahasiswa Universitas Surya Kencana sekaligus kader GMNI Cianjur sebagai tersangka terbakarnya empat polisi dalam aksi unjuk rasa di Cianjur, Kamis (15/8/2019).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik sejak kemarin bekerja profesional dan prosedural memeriksa 31 saksi yang merupakan massa pengunjukrasa.

Satu kali 24 jam setelah penangkapan, penyidik sudah menetapkan tersangka.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas