Profil Lengkap Penajam Paser Utara, Ibukota Baru Republik Indonesia yang Diumumkan Jokowi
Ibu kota baru RI akan berlokasi di sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru Republik Indonesia.
Ibu kota baru akan berlokasi di sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Pengumuman lokasi ibu kota baru disampaikan Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Berikut profil Provinsi Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru.
Dikutip dari situs resmi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Timur memiliki potensi sumber daya alam melimpah.
Situs tersebut menjlaskan, sumber daya alam yang ada dan hasil-hasilnya sebagian besar diekspor ke luar negeri sehingga provinsi tersebut merupakan penghasil devisa utama negara khususnya dari sektor pertambangan dan kehutanan.
Batas wilayah
Batas wilayah Provinsi Kalimantan Timur, sebelah utara berbatasan dengan Kalimantan Utara. Sisi timurnya berbatasan dengan sebagian (12 mil) Selat Makasar dan Laut Sulawesi.
Sementara itu, sisi selatannya berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Selatan.
Adapun, bagian barat dari provinsi ini berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Barat, serta Bagian Serawak Malaysia Timur.
Luas wilayah
Provinsi Kalimantan Timur yang ditetapkan sebagai ibu kota baru memiliki luas wilayah daratan sebesar 127.267,52 km persegi.
Sementara, luas pengelolaan laut sebesar 25.656 km persegi.
Provinsi Kalimantan Timur terletak antara 113º44’ dan 119º00’ Bujur Timur serta diantara 2º33’ Lintang Utara dan 2º25’ Lintang Selatan.
Di Kalimantan Timur ada dua kandidat lokasi yakni di Sotek Kabupaten Penajam Paser Utara dan Bukit Soeharto Kabupaten Kutai Kartanegara.
Topografi
Kalimantan Timur memiliki topografi bergelombang dari kemiringan landai sampai curam, dengan ketinggian berkisar antara 0-1500 meter di atas permukaan laut (mdpl) dengan kemiringan antara 0-60 persen.
Daerah dataran rendah dari provinsi ini umumnya dijumpai di kawasan sepanjang sungai.
Sementara, daerah pegunungannya memiliki ketinggian rata-rata lebih dari 1.000 meter mdpl dengan kemiringan 300 persen.
Dataran tinggi tersebut terdapat pada bagian barat laut berbatasan langsung dengan wilayah Malaysia.
Secara garis besar, topografi Provinsi Kalimantan Timur sebesar 43,35 persen wilayah daratan termasuk dalam kemiringan di atas 40 persen.
Sebanyak 43,22 persen wilayah terletak pada ketinggian 100-1.000 mdpl.
Pembagian wilayah
Ibu kota baru Kalimantan Timur awalnya dibagi dalam beberapa wilayah.
Daerah-daerah Tingkat II-nya dibentuk berdasarkan Undang-Undang No 27 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan.
Pembagian wilayah tersebut berupa pembentukan 2 kotamadya yakni Samarinda dan Balikpapan. Sementara, Samarinda merupakan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur.
Peraturan tersebut juga membagi Kalimantan menjadi 4 kabupaten yakni Kabupaten Kutai dengan ibu kotanya Tenggarong; Kabupaten Pasir dengan ibu kotanya Tanah Grogot, Kabupaten Berau dengan ibu kotanya Tanjung Redeb, dan Kabupaten Bulungan dengan ibu kotanya Tanjung Selor.
Kini, Kalimantan Timur terdiri dari 7 kabupaten dengan 3 kota.
Pembagian ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Berau, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Mahakam Ulu.
Sedangkan tiga kotanya adalah Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan Kota Bontang.
50 Persen Ruang Terbuka Hijau
Terkait hal ini Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan kerangka waktu pemindahan ibu kota akan dimulai tahun 2020.
Fin
alisasinya diharapkan rampung 2024.
"Fase persiapan 2020, mulai dari master plan, desain, dasar perundang-undangan, penyiapan lahan, infrastruktur, sampai konstruksi. Paling lambat kita harapkan 2024 proses pemindahan sudah dilakukan, yaitu memindahkan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur," kata Bambang Brodjonegoro menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Bambang mengatakan, untuk status DKI Jakarta tetap akan didorong sebagai pusat bisnis dan keuangan berskala internasional.
Sementara itu, lahan keseluruhan untuk lokasi ibu kota baru disebut seluas 180.000 hektare.
"Kawasan induk 40 hektare. Nanti diperluas. Dari separuhnya ruang terbuka hijau, hutan lindung tidak akan diganggu, termasuk hutan konservasi di Bukit Soeharto. Justru nanti akan direhab Bukit Soeharto," kata Bambang.
Sebagian besar lahan tersebut, kata Bambang, akan dipegang pemerintah meskipun saat ini masih ada kepemilikan dari pihak lain.
Sebagian artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Lokasi Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur, Ini Profil Penajam Paser Utara