Jasa Raharja: Sistem Pembayaran Online untuk Permudah Layanan
Jasa Raharja saat ini memiliki sebuah aplikasi pembayaran STNK yang bernama JRku.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional dan Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi menggelar rapat koordinasi peningkatan pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel berbasis tekologi informasi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Rapat antara lain membahas perkembangan IT dan keinginan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik dari petugas pelayanan publik khususnya bidang Samsat membuat layanan digital mulai dilirik oleh para instansi pengelola Samsat.
Rapat tersebut juga membahas hal-hal yang berpotensi menjadi permasalahan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kantor Bersama Samsat dan membahas pengembangan layanan Kantor Bersama Samsat seluruh Indonesia yang berbasis IT.
"Kita mengantisipasi untuk itu supaya ke depan masyarakat bisa dari gadget itu sudah bisa terlayani. Pembayaran STNK, bahkan wujudnya pun bisa mereka terima melalui kerjasama dengan Pos yang tadi sudah disampaikan Kakorlantas," tutur Direktur Operasional PT Jasa Raharja (Persero), Amos Sampetoding saat di temui usai Rakor di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Baca: Inilah Lima Kelebihan Samboja, Kecamatan di Kukar yang Akan Jadi Ibu Kota Baru RI
Jasa Raharja berharap lewat rakor ini dapat diputuskan sistem pelayanan online yang tepat demi mempermudah setiap instansi dalam mencapai berbagai target, selain juga untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
"Kita berharap dengan adanya Rakor ini maka ada satu keputusan, di mana kita bisa membuat masyarakat melakukan pembayaran STNK lebih mudah secara online di manapun tanpa harus ke Kantor Samsat," sambungnya.
Baca: Profil Lengkap Penajam Paser Utara, Ibukota Baru Republik Indonesia yang Diumumkan Jokowi
Nantinya akan ada perubahan sistem pelayanan menjadi layanan digital yang disebut dengan Samolnas atau Samsat Online Nasional.
Jasa Raharja saat ini memiliki sebuah aplikasi pembayaran STNK yang bernama JRku.
JRku berisi mengenai berbagai fitur yang dapat memudahkan pengguna melaporkan kecelakaan, melakukan pembayaran STNK, mengecek daftar kendaraan umum sehingga membuat masyarakat semakin aman.
Untuk fitur pembayaran STNK agar dapat berjalan hanya menunggu terintegrasi dengan Samolnas.
"Dengan mendownload JRku di Google store, nah itu akan menjadi modern channel agar masyarakat bisa dilayani untuk pembayaran STNK, semua bisa terselesaikan tidak perlu datang ke Samsat," jelas Amos.
Sebagai bentuk komitmen pelayanan yang cepat, baru-baru ini Jasa Raharja telah menunaikan kewajiban untuk para korban KM Santika Nusantara yang terbakar di perairan Masalembu, Sumenep, Madura.
Dalam dua hari, Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada tiga korban meninggal yang berada di Jawa Tengah.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan koordinasi yang baik kepada mitra kerja terkait yang telah bersama-sama memberikan pelayanan yang baik dan cepat sehingga proses penyerahan santunan dapat kami lakukan dengan tepat pada kesempatan pertama," ungkap Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero).
Sementara untuk korban luka yang dirawat di RSUD Dr. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan.
"Sekarang ini masih ada tiga orang yang dirawat. Saat mereka dievakuasi langsung dimasukkan ke rumah sakit dan kami langsung menerbitkan surat jaminan biaya rawat," kata Budi.
KM Santika Nusantara rute Surabaya – Balikpapan terbakar pada 22 Agustus 2019 pukul 20.45 WIB di perairan Masalembu, Sumenep, Madura.
Kecelakaan mengakibatkan 10 orang luka dan dirawat di RSUD Dr. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, sedangkan 3 penumpang meninggal dunia.