MenPAN-RB Ingatkan ASN Tak Perlu Khawatir Pindah ke Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin meminta ASN tidak mempercayai hasil survei mengenai ibukota baru
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mempercayai hasil survei mengenai ibukota baru.
Menurut dia, para ASN kementerian maupun lembaga pusat yang juga akan pindah ke ibukota baru, yakni di wilayah Kalimantan Timur, tidak perlu terlalu khawatir terhadap kondisi dan situasi di pusat pemerintahan mendatang itu.
Hal itu disampaikan Syafruddin saat ditemui di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Baca: Bambang Brodjonegoro Sebut Mayoritas Lahan Calon Ibu Kota di Bawah Kendali Pemerintah
Baca: Update Bursa Transfer Paruh Musim Liga 1 2019: Tim-Tim Besar Bergeliat, Arema-Persebaya Bak Berlomba
Baca: Rekan Pupung Sadili Ungkap Sudah 3 Temannya yang Meninggal Dunia : Selanjutnya Bisa Saja Saya
Baca: Elnusa Golden Energy-Bridge Tournament 2019 Digelar Tanggal 29 Hingga 31 Agustus 2019
"Khususnya ASN, ini karena simpang siur, ada yang mensurveilah, ada yang ini dan sebagainya. Tidak ada kekhawatiran bagi ASN untuk berpindah ya," ungkap dia.
Dirinya memastikan, pemerintah tentu akan memberikan fasilitas yang memadai baik perumahan, transportasi, dan fasilitas menunjang lain, seperti fasum pendidikan dan kesehatan.
"Paling tidak, kalau fasilitas perumahan sudah disiapkan oleh negara. Semua ada, justru di sana (ibu kota baru di Kaltim) bisa efisien kalau ASN atau aparatur pindah kesana. Kemudian transportasi, mungkin saja di sana karena itu smart city dan green city cukup berjalan 500 meter dari rumah ke kantor," ujar Syaruddin.
Sehingga ia mengungkapkan, tak ada alasan bagi para ASN untuk menolak pindah.
Bahkan, ia menegaskan, hal itu telah tertuang dalam aturan di mana para ASN, Polri maupun TNI siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
"ASN dan aparatur negara apapun terutama aparatur hukum, TNI/Polri, atau aparatur negara itu sudah kontrak dengan negaranya, ada UU dan ada aturan yang mengatur, bahwa setelah dia kontrak dengan negara bahwa dimana pun dia ditempatkan akan siap," jelas mantan wakapolri ini.
4 pertimbangan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan hasil kajian pemerintah mengenai lokasi ideal untuk pembangunan ibu kota baru Republik Indonesia.
Melalui serangkaian kajian selama tiga tahun ke belakang, Jokowi menetapkan dua wilayah di Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru.
"Hasil kajian-kajian tersebut menyimpulkan bahwa lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," ujar Jokowi di Istana Negara, Senin (26/8/2019).