Pansel Capim KPK Tak Perlu Terpengaruh Kritikan Koalisi Masyarakat Sipil
Masinton menduga kritikan tajam itu dilontarkan setelah calon-calon yang didukung koalisi sipil, maupun calon dari internal KPK gugur dalam seleksi.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
![Pansel Capim KPK Tak Perlu Terpengaruh Kritikan Koalisi Masyarakat Sipil](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tes-kesehatan-capim-kpk_20190827_095657.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kritikan koalisi masyarakat sipil terhadap Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK dipertanyakan anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu.
Masinton menduga kritikan tajam itu dilontarkan setelah calon-calon yang didukung koalisi sipil, maupun calon dari internal KPK gugur dalam seleksi.
“Menurut saya ada motif interest, karena saya berpandangan calon yang diusung teman koalisi mungkin tidak lolos dalam panitia seleksi,” kata Masinton, di Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Sebelumnya, sindiran tajam dilontarkan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2017-2021 Mohammad Tsani Annafari.
Baca: Jokowi Ambil Keputusan Politik yang Sangat Penting dan Berani
Dia menyebut ada capim yang lolos di 20 besar memiliki rekam jejak yang kelam dan pernah melakukan pelanggaran etik. Tsani bahkan, mengancam mundur bila calon yang memiliki rekam jejak kelam itu lolos menjadi pimpinan.
Menurut Masinton, pansel KPK tidak perlu terpengaruh dengan ancaman maupun kritikan koalisi masyarakat sipil.
“Pansel bekerja saja seperti tugasnya, santai saja,” ucap Masinton.
Baca: Penderita Diabetes Disarankan Konsumsi Makanan Mengandung Magnesium, Cokelat Satu di Antaranya
Selain itu, Masinton juga mengatakan agar koalisi masyarakat sipil tidak perlu khawatir dengan Pansel Capim KPK, karena seleksi akhir berada di tangan komisi III DPR.
“Tidak perlu mendikotomikan polisi atau nonpolisi, jaksa atau nonjaksa. Lagipula bila empat polisi lolos seleksi, tidak mungkin empat-empatnya jadi pimpinan,” tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.