Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Istana Soal Artikel Dahlan Iskan yang Sebut Prabowo Miliki Lahan di Lokasi Ibu Kota Baru

Moeldoko pun memastikan lahan yang akan dibangun ibu kota merupakan tanah yang dimiliki pemerintah, bukan milik Prabowo.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tanggapan Istana Soal Artikel Dahlan Iskan yang Sebut Prabowo Miliki Lahan di Lokasi Ibu Kota Baru
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Moeldoko 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melihat lahan yang akan dibangun ibu kota baru di Kalimantan Timur, sudah bukan milik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto

"Kemarin itu ex ITCI (International Timber Corporation Indonesia), katanya si bukan lagi kepemilikan Prabowo," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (27/8/2019).

Moeldoko pun memastikan lahan yang akan dibangun ibu kota merupakan tanah yang dimiliki pemerintah, bukan milik Prabowo.

Meski dulunya pernah dikelola oleh pihak swasta yang kini sudah diambil kembali oleh negara. 

"Sepertinya begitu (sudah diambil negara), tapi kan ada tahapannya," kata Moeldoko

Sebelumnya Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam laman pribadinya disway.id menyebut bahw‎a terdapat lahan miliki Prabowo Subianto di kabupaten yang menjadi ibu kota baru Indonesia.

Berita Rekomendasi

Menurut Dahlan iskan, ketika masih hutan belantara lahan di Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara itu dikuasai oleh perusahaan asing ‎ITCI (International Timber Corporation Indonesia), yang berpusat di Oregon, AS.

Terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU Jatim, Dahlan Iskan usai menjalani sidang Putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jumat (21/4). Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 2 tahun dengan status tahanan kota, denda Rp100 Juta dan subsider 2 bulan. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU Jatim, Dahlan Iskan usai menjalani sidang Putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jumat (21/4/2018).

Perusahaan tersebut memiliki hak penebangan hutan yang kayu-kayunya di ekspor ke luar negeri. Kini lahan tersebut tidak dikuasai ITCI lagi melainkan oleh Prabowo Subianto

Sofyan Djalil Juga Membantah 

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil membantah calon lokasi ibu kota baru negara dikuasai oleh Prabowo Subianto dan adiknya, Hashim Djojohadikusumo, serta Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (LBP).

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil (TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM)

Ia menyebut, di sana ada hutan tanaman industri (HTI) yang menjadi bagian dari daerah ibu kota baru.

Namun, HTI tersebut bukan milik kedua politisi tersebut.

"Sepanjang yang saya tahu tidak ada yang disebutkan nama tersebut (Hashim dan Luhut), bahwa ada HTI yang akan kena itu iya, tapi bukan milik yang disebutkan tadi," kata Sofyan di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas