Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disorot Sebagai Panelis, Luhut: Saya Ditunjuk karena Kapasitas

Sejumlah pihak mempertanyakan keterlibatan Luhut MP Pangaribuan sebagai salah satu panelis pada saat tes wawancara dan uji publik terhadap calon

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Disorot Sebagai Panelis, Luhut: Saya Ditunjuk karena Kapasitas
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Foto ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pihak mempertanyakan keterlibatan Luhut MP Pangaribuan sebagai salah satu panelis pada saat tes wawancara dan uji publik terhadap calon pimpinan (capim) KPK.

Hal ini, karena Luhut merupakan penasihat hukum Emirsyah Satar, mantan Direktur Utama Garuda Indonesia. Emirsyah berstatus tersangka kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia.




Menanggapi hal tersebut, Luhut, menegaskan dirinya ditunjuk sebagai panelis karena kapasitas dan pengalaman di bidang hukum.

"Itu kehormatan tentang kiprah sebagai advokat, praktisi, tetapi juga pengajar. Saya bukan mengajar di UI (Universitas Indonesia,-red) kemarin sore. Bahkan, mengajar matrikulasi sampai empat atau lima angkatan di KPK. Jadi tidak ada yang tersembunyi. Kapasitas itu saya ada di sini," ujarnya di Ruang Serba Guna, Gedung III Lantai I, Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (27/8/2019).

Baca: Mentan RI Optimistis Sumsel Penyumbang Pangan Nomor Wahid Tahun 2021

Baca: Gelar INAFOR 2019, KLHK Akan Bahas Agenda Ini

Baca: Kesaksian Jack Miller Ungkap Insiden Andrea Dovizioso dan Fabio Quartararo

Dia menegaskan penunjukan sebagai panelis merupakan murni kewenangan Pansel Capim KPK. Dia mengaku tidak mengetahui alasan penunjukan dirinya tersebut.

Apalagi, dia mengklaim, baru menerima pemberitahuan sebagai panelis pada Senin kemarin atau satu hari sebelum dimulainya tes wawancara dan uji publik.

BERITA TERKAIT

Sehingga, kata dia, tidak ada benturan kepentingan dengan pihak lain atau apapun. Hal ini, karena dia tidak mempunyai kewenangan memutuskan. tetapi bisa memberikan pendapat.

"Saya baca dari NGO, saya jadikan masukan supaya saya lebih tajam memberikan pendapat kalau diminta pansel calon-calon tertentu. Tetapi yang pasti di sini tidak ada yang tertutup yang personal seperti anda lhat disaksikan umum jadi tidak ada relasi personal jadi kekhawatiran itu tidak ada," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas