Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Supardi: Secara Umum Kinerja KPK Sangat Mengkhawatirkan

Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi ‎mengatakan kinerja KPK sejak 2015-2019 sangat mengkhawatirkan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jaksa Supardi: Secara Umum Kinerja KPK Sangat Mengkhawatirkan
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Supardi ‎usai mengikuti tes uji publik dan wawancara di Gedung 3, Lantai 1, Setneg, Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Supardi ‎mengatakan kinerja KPK sejak 2015-2019 sangat mengkhawatirkan.

"Yang pertama saya mau sampaikan, secara umum kinerja KPK 2015-2019 memang sangat mengkhawatirkan. Indikatornya sangat sederhana, selama empat tahun terakhir kenaikan IPK hanya satu. Itu bukan kebiasaan kinerja KPK," ujar Supardi, Kamis (29/8/2019) di Gedung 3, Lantai 1, Satneg, Jakarta Pusat.

Supardi menjelaskan biasanya kinerja KPK dalam satu periode paling tidak bisa menaikkan IPK lima hingga enam point.

Baca: Kerusuhan di Jayapura Papua Kembali Memanas, Jokowi Minta Masyarakat Tak Bertindak Anarkis

Baca: Dilaporkan Kepada Polisi, Jubir KPK Duga Terkait Pengawalan Proses Seleksi Calon Pimpinan KPK

Baca: Dampak Rusuh di Jayapura, Listrik Mati dan Akses Internet Terbatas hingga Pembakaran Toko dan Gedung

Baca: Barcelona Datangkan Neymar dari PSG Secara Pinjaman

Mirisnya empat tahun terakhir, KPK hanya bisa melompati satu negara dari 90 menjadi 89.

"Kalau soal kinerja adanya IPK, memang tahun 2015-2019 adalah masa kelam KPK, tentu ini tidak hanya terkait pencegahan," imbuhnya.

Untuk diketahui, uji publik dan wawancara diikuti 20 calon ‎pimpinan KPK secara bergantian dengan durasi satu jam.

BERITA REKOMENDASI

Tes uji publik dan ‎wawancara ini, digelar selama tiga hari berturut-turut mulai 27-29 Agustus 2019. Panelis dalam uji publik itu yakni Yenti Garnasih, Indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo.

Ada juga Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia, Mualimin Abdi, Hendardi, Hamdi Moeloek serta Al Araf. Pansel turut mengundang dua panelis ialah sosiolog hukum Meutia Ghani dan pengacara Luhut Pangaribuan.

20 nama

Sebelumnya Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK mengumumkan sejumlah nama yang lolos dalam proses seleksi profile assessment atau penilaian profil.

Pengumuman dilakukan di lobby Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta Pusat, pada hari ini, Jumat siang (23/8/2019).


Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih mengatakan, 20 nama tersebut berasal dari berbagai latar belakang.

Sebelumnya 40 nama itu mengikuti seleksi Profile Assessment yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019, di Lemhanas RI Jakarta.

Baca: Mantan Bupati Garut Terjaring Operasi Satpol PP di Hotel, Ini yang Terjadi Selanjutnya

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas