3 Kasus Pembunuhan Sadis dan Dilakukan oleh Orang Terdekat yang Terungkap Sebulan Ini
Inilah tiga kasus pembunuhan sadis yang terungkap selama sebulan terakhir. Tiga dari kasus pembunuhan ini dilakukan oleh orang terdekat.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie

"Setelah itu mayatnya dimasukkan ke kamar, ditumpuk bersama mayat Sugiyono," imbuh Kapolres.
Selang beberapa waktu kemudian, datang korban ketiga yaitu Heri yang merupakan putra bungsu Misem.
Dia juga dihabisi dengan cara yang sama.
Target utama tersangka sebenarnya tiga korban itu saja sehingga jasad mereka ditumpuk dalam satu kamar.
Dua tersangka itu panik saat mengetahui sepupu mereka yaitu Pipin, putri Ratno, tiba di rumah.
"Mereka sudah mencoba mengirim pesan melalui HP Supratno agar Pipin jangan pulang ke rumah dulu."
"Ternyata pesan tersebut tidak dibaca Pipin. Dia sudah terlanjur sampai di rumah."
"Karena takut ketahuan, Pipin pun dihabisi Irvan dan Putra," kata AKBP Bambang Yudhantara.
Mayat-mayat tersebut kemudian dibawa ke belakang rumah Misem untuk dikuburkan.
Selama lima tahun, para tersangka bersikap seolah-olah keluarga mereka yang hilang itu pergi merantau.
Sementara itu, barang bukti pembunuhan ditimbun oleh para pelaku di bekas saluran air.
Lokasinya tak jauh dari lubang tempat keempat jasad dikubur.
Barang bukti seperti elpiji, besi pengungkit dongkrak, dan cangkul ditimbun oleh para pelaku.
Cangkul digunakan oleh para pelaku untuk menggali tanah.
Polisi juga menemukan ember serta cetok.
"Jadi ember dan cetok itu digunakan untuk semen, lubang itu ditutup semen tipis," kata AKBP Bambang.
Sania, anak sulung Minah memang tak berperan langsung dalam pembunuhan tersebut.
Namun Sania dan Minah mengetahui rencana pembunuhan yang dilakukan oleh Irvan dan Putra.
Sania lalu menjual beberapa barang milik korban seperti laptop, handphone, dan dua sepeda motor.
Uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Atas kasus ini, Irvan dan Putra dikenakan Pasal 340 KUHP terkait dengan pembunuhan berencana subsider Pasal 338 terkait dengan pembunuhan, juncto Pasal 55 dan subsider 362 KUHP dengan ancaman seumur hidup atau 20 tahun.
Sementara Sania dan Saminah dikenakan Pasal 480 KUHP.
3. Dua jasad yang dibakar di dalam mobil

Pembunuhan sadis lain yang terungkap dalam minggu ini adalah dua mayat yang dibakar di dalam mobil.
Korbannya adalah ayah dan anak, yaitu Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).
Keduanya dibunuh oleh AK, istri muda Pupung sekaligus ibu tiri Dana, pada 23 Agustus 2019.
Untuk melancarkan perbuatannya, AK meminta bantuan KL yang diakuinya sebagai anak (kemudian berubah jadi keponakan, lantas berganti jadi anak lagi).
Ia juga meminta empat eksekutor bayaran, di mana hanya dua orang yang ikut.
AK dan KL berbagi peran membunuh ayah-anak itu.
Sebelum dibunuh, AK (35) membawakan jus yang sudah dicampuri oleh bubuk obat tidur berdosis tinggi.
Saat itu pula, pembunuh bayaran sudah ia jemput dan bersiaga sambil bersembunyi di garasi menunggu perintah dari AK.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi menjelaskan, AK kemudian mengajak suaminya itu masuk ke kamar untuk melakukan hubungan badan.
Setelah melakukan hubungan suami istri, Edi Chandra melakukan Yoga seperti kebiasaannya sebelum tidur.
Namun, karena efek dari obat tidur, Edi Chandra Purnama tertidur di lantai dengan posisi terlentang.
"AK memastikan Edi apakah tidur pulas apa belum. Setelah diyakini pulas, sekitar pukul 21.30 WIB, AK memanggil si SG sama AG (eksekutor) untuk masuk ke ruangan tersebut."
"Nah di situ lah dilakukan eksekusi terhadap Edi Chandra Purnama dengan cara dibekap dengan handuk yang sudah dibauri dengan alkohol, tangan dipegang dan sebagainya sampai diyakini korban meninggal dunia," kata Nasriadi.
Setelah itu, para eksekutor kembali bersembunyi menunggu kedatangan korban kedua, yaitu Dana yang pergi ke luar rumah.
"Sebelum Dana pulang, datanglah saudara KL, anak kandung AK."
"AK mengatakan kepada KL, Edi Chandra Purnama telah diselesaikan, tinggal menunggu Dana," cerita Nasriadi.
Dia menerangkan, ketika Dana pulang, pemuda 23 tahun itu langsung menuju kulkas mengambil jus yang telah ditaburi dengan obat tidur.
Kemudian Dana dibunuh pada pukul 24.00 WIB oleh para eksekutor dibantu AK dan KL sebelum akhirnya jasadnya dibakar dalam mobil bersama jasad ayahnya di Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Motif pembunuhan, AK memiliki utang senilai Rp 10 miliar di beberapa bank.
Diduga utang yang begitu besar ini membuat tersangka AK tertekan.
AK merayu suaminya untuk menjual satu rumahnya yang disewakan menjadi tempat pencucian kendaraan.
Namun, permintaan itu ditolak Pupung Sadili dan anaknya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)