Gandeng BPIP, Kemendagri Akan Berikan Tes Soal Pancasila Bagi PNS Naik Jabatan
BPIP bersama Kementerian Dalam Negeri menyepakati enam perjanjian kerjasama pembinaan ideologi Pancasila
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersama Kementerian Dalam Negeri menyepakati enam perjanjian kerjasama pembinaan ideologi Pancasila.
Plt Kepala BPIP Haryono mengatakan, dengan kerjasama ini maka nilai-nilai Pancasila dapat teraktualisasi di dalam bentuk kebijakan Kemendagri sebagai bagian dalam negara.
Baca: Hukuman Cambuk dan Denda Emas Mengintai Para Penjahat Satwa di Aceh
Baca: Bandara YIA Kulonprogo Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini
"Kebijakan yang ada di-review bersama, bukan BPIP sendiri tapi dengan Kemendagri dan lembaga terkait sesuai dengan nilai-nilai Pancasila," ujar Haryono di kantor BPIP, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Kebijakan yang tertanam nilai Pancasila, kata Haryono, sangat penting karena saat ini ada sebagian Pejabat Negeri Sipil (PNS) yang masih belum menerima Pancasila dengan utuh karena ada distorsi pemahaman.
Oleh sebab itu, nantinya PNS yang akan naik jabatan akan dilakukan tes terkait Pancasila.
"Ade-ade yang CPNS nanti ketika naik prajabatan ada nilai-nilai Pancasila. Kami juga sepakat dengan Pak Tjahjo Kumolo (Mendagri) yang mau naik ke eselon lebih atas itu ada kajian-kajian bagaimana mendiskusikan Pancasila," ucapnya.
"Sehingga jangan sampai ada pejabat tinggi tapi tidak paham Pancasila. Kalau dia tidak Pancasila, khawatir kebijakannya jangan-jangan tidak Pancasila," sambung Haryono.
Adapun enam perjanjian kerjasama (PKS) antara BPIP dan Kemendagri, sebagai berikut :
1. PKS antara BIPI dan Badan Pengelolaan Nasional Perbatasan tentang pembinaan ideologi Pancasila di kawasan perbatasan.
2. PKS antara Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BIPP dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri tentang pendidikan dan pelatihan pembinaan ideologi Pancasi untuk pengembangan kompetensi karakter kebangsaan Indonesia.
3. PKS antara Kedeputian Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri tentang pelaksanaan fasilitasi/advokasi rancangan peraturan daerah dan pemberdayaan masyarakat dalam pembinaan ideologi Pancasila.
4. PKS antara Deputi Bidang Hubungan Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan BPIP dengan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri tentang pemetaan mutiara Pancasila dan pemberdayaan masyarakat dalam pembinaan ideologi Pancasila.
5. PKS antara Kedeputian Bidang Pendidikan dan Pelatigan dan Institusi Pemerintah Dalam Negeri Kemendagri tentang pembinaan civitas akademika praja dan purna praja instutusi pemerintahan dalam negeri menjadi agen Pancasila.
6. PKS antara Kedeputian Bidang Pengendalian dan Evaluasi BPIP dengan Deputi Bidang Politik Pemerintahan Umum Kemendagri tentang pelaksanaan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila.