Jelang CPNS 2019 Dibuka, BKN Imbau Pelamar 43 Jabatan Kesehatan Cermati Ketentuan STR, Ini Aturannya
Jelang dibukanya seleksi ASN tahun 2019 yakni CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan sejumlah informasi untuk calon pe
Editor: ade mayasanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang dibukanya seleksi ASN tahun 2019 yakni CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan sejumlah informasi untuk calon pelamar.
Untuk diketahui, total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 formasi yang mencakup 100.000 formasi CPNS 2019 dan 100.000 formasi PPPK/P3K 2019 tahap kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi PPPK/P3K 2019 tahap pertama.
Alokasi CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019
Alokasi CPNS 2019 dan P3K/PPPK 2019 (Capture twitter @BKngoid)
BKN melalui akun media sosial resminya menyampaikan bahwa untuk mempermudah proses pendaftaran pelamar tenaga kesehatan pada seleksi ASN 2019, BKN berkolaborasi dengan kemeterian kesehatan.
Nah untuk mempermudah proses pendaftaran pelamar tenaga kesehatan pd seleksi ASN 2019, BKN berkolaborasi nih dgn
@KemenkesRI
buat integrasi data STR dgn Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) yg dikelola BKN.
Gimana, uda siap melamar?
BKN juga menyampaikan bahwa Kemenkes mencatat ada 43 daftar jabatan tenaga kesehatan yang mencakup daftar kualifikasi pendidikan yang diwajibkan dengan STR dan tidak.
@KemenkesRI mencatat ada 43 daftar jabatan tenaga kesehatan yg mencakup daftar kualifikasi pendidikan yg diwajibkan dgn STR dan tidak.
Kuy dibongkar regulasinya di UU 36/2014, Permenkes 46/2013, dan Surat Permenpanrb KP.01.01/IV/549/2019 tgl 27 Mei 2019
#
Pasal 8
Tenaga di bidang kesehatan terdiri atas:
a. Tenaga Kesehatan; dan
b. Asisten Tenaga Kesehatan.