Ditanyai Soal Pemblokiran Internet di Papua dan Papua Barat, Wiranto: Dibuka, Pasti Dibuka
Ditanyai Soal Pemblokiran Internet di Papua dan Papua Barat, Wiranto: Dibuka, Pasti Dibuka
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Ditanyai Soal Pemblokiran Internet di Papua dan Papua Barat, Wiranto: Dibuka, Pasti Dibuka
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat akan segera dihentikan jika kondisi di sana sudah kondusif.
Wiranto ditemui di Bundaran HI, Jakarta, pada Minggu, 1 September 2019 di acara kesenian masyarakat Papua.
Kepada wartawan, Wiranto berujar, "Dibuka, pasti dibuka. Saya katakan bahwa kalau sudah damai untuk apa diblok medsos. Kalau sudah damai untuk apa aparat keamanan ribut-ribut ramai di sana."
Melansir Kompas.com, Wiranto mengatakan saat ini Papua dan Papua Barat dalam keadaan aman.
Baca: Di HUT Polwan, Tito Karnavian Ajak Anggotanya Kirim Doa untuk TNI-Polri yang Gugur di Papua
Baca: Membakar dan Menjarah Ruko dan Perkantoran, Ini Ragam Senjata yang Digunakan Perusuh di Papua
Ia meminta situasi tersebut terus dijaga oleh semua elemen masyarakat di sana.
Terkait acara kesenian bersama masyarakat Papua pagi ini, Wiranto mengatakan bahwa sesungguhnya pemerintah hendak menunjukkan berbaurnya masyarakat Papua dengan seluruh masyarakat dari suku lain di Indonesia.
Ia mengatakan tak ada pilih kasih antara masyarakat Papua dan lainnya di Indonesia.
"Dengan demikian saya betul-betul sangat bersyukur bahwa acara ini, acara yang damai, acara yang riang gembira, acara budaya. Anak-anak, teman-teman dari Papua di Jakarta dan banyak tadi yang datang dari luar Jakarta, sama-sama mengabarkan bahwa kita semua bersaudara," ujar Wiranto.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, keputusan untuk membatasi internet di Papua dan Papua Barat mengundang pro kontra dari berbagai pihak.
Pembatasan internet dilakukan dengan tujuan meredam hoax yang bisa memperparah kondisi di Papua.
Berita bohong maupun hal-hal yang dapat memicu provokasi dipercaya beredar melalui media sosial.
Namun, keputusan pembatasan internet ini mendapat respon berbeda dari berbagai pihak.
Ombudsman meminta peninjauan ulang pembatasan internet di Papua.
Baca: Setelah Pilpres 2019, Sandiaga Uno Sebut Dirinya Jadi Pengacara, Singgung soal OK OCE