Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

3 Caleg DPR yang Raih Suara Terbanyak, Siapa Saja Mereka?

Ke-575 itu mencalonkan diri melalui sembilan partai yang lolos parlemen dan berasal dari 80 daerah pemilihan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in 3 Caleg DPR yang Raih Suara Terbanyak, Siapa Saja Mereka?
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Politikus PDI Perjuangan Puan Maharani 

Cornelis diusung PDI-P untuk daerah pemilihan Kalimantan Barat I.

Ia mendapatkan 285.797 suara pada Pemilu 2019. Angka tersebut menobatkan Cornellis sebagai caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua.

3. Hidayat Nur Wahid

Sejak tahun 2014 hingga saat ini, Hidayat Nur Wahid menjabat Wakil Ketua MPR.

Pada era pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2004, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjabat Ketua MPR.

Hidayat pernah mencalonkan diri dalam Pilgub DKI 2012. Namun, dia kalah dari pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama.

Tahun 2014, Hidayat sempat masuk dalam bursa calon Presiden dari internal PKS. Namun, pada akhirnya ia tak benar-benar mencalonkan diri sebagai Presiden di Pilpres 2014.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam Pileg 2019, ia memperoleh 281.372 suara. Hidayat juga sudah beberapa kali terpilih sebagai anggota DPR.

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Profil 3 Caleg DPR Terpilih yang Raih Suara Terbanyak 

PDIP Minta KPU Ganti Nama Calegnya yang Meninggal Hingga Mundur

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) layangkan protes karena meminta pergantian tiga nama caleg mereka dalam rapat pleno penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Mulanya, ketika Ketua KPU RI Arief Budiman selaku pemimpin rapat pleno selesai membaca seluruh nama-nama caleg terpilih, tiba-tiba saja salah seorang perwakilan PDI-P, atas nama Candra Irawan mengutarakan catatan terkait caleg terpilih dari partainya.

Baca: PDIP, Golkar dan Gerindra Tempati 3 Besar Parpol dengan Kursi Terbanyak

Katanya, dari daftar nama caleg PDIP yang ditetapkan KPU, beberapa diantaranya meninggal dunia, mengundurkan diri hingga dipecat.

"Ada tiga, satu di Sumsel meninggal dunia, kemudian di Kalimantan Barat melanggar kode etik sehingga dipecat dan satu lagi mengundurkan diri," kata Candra dalam rapat pleno penetapan caleg terpilih di KPU RI, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019).

Lewat catatannya ini, Candra meminta KPU tidak menetapkan tiga nama tersebut sebagai anggota DPR terpilih.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas