4 Warga Australia Dideportasi Karena Ikut Demo Tuntut Papua Merdeka di Sorong
Empat petugas imigrasi ikut mendampingi proses deportasi keempat warga Australia ini.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Empat warga Australia hari Senin (2/9/2019) dideportasi dari Sorong, Papua, karena diketahui mengikuti aksi demonstrasi menuntut kemerdekaan Papua di Sorong pada 27 Agustus lalu.
Keempatnya, satu laki-laki dan tiga perempuan, adalah Baxter Tom (37 tahun), Davidson Cheryl Melinda (36 tahun), Danielle Joy (31 tahun) dan Cobbold Ruth Irene (25 tahun).
Dalam pernyataan tertulis yang diterima VOA beberapa saat lalu diketahui keempatnya “terpantau mengikuti aksi demonstrasi OAP (Orang Asli Papua) menuntut Papua Merdeka di Walikota Sorong pada tanggal 27 Agustus 2019.”
Keempatnya dideportasi melalui bandara Domine Eduard Osok, Sorong, sekitar pukul tujuh pagi, menuju ke bandara Hasanudin, Makassar.
Lalu selanjutnya menuju ke bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Tiga warga Australia itu langsung diterbangkan ke Sydney, Australia, Senin malam, sementara satu lainnya, yaitu Davidson Cheryl Melinda baru akan diterbangkan hari Rabu (4/9/2019) karena masih harus menjalani penyelidikan.
Empat petugas imigrasi ikut mendampingi proses deportasi keempat warga Australia ini.
Pihak asing terlibat
Pihak asing diduga turut terlibat dalam unjuk rasa berujung rusuh di sejumlah wilayah Papua dan Papua Barat, beberapa waktu lalu.
Menyingkapi hal itu, Menkopolhukam Wiranto mengatakan pemerintah telah berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri untuk membatasi akses kepada warga negara asing yang akan datang ke Papua.
"Jadi kemarin pada saat rapat dengan menteri luar negeri dan sudah memastikan bahwa sekarang tidak leluasa kita buka dalam keadaan seperti ini. Papua, Papua Barat tidak kita buka seluas-luasnya kepada kedatangan orang asing disana," ujar Wiranto, di Ruang Media Center Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).
Baca: Inilah Penyebab Terjadinya Sejumlah Kecelakaan Maut di Tol Cipularang KM 91-100
Baca: Liga Garuda Anak Nusantara Dapat Dukungan Kemenpora
Baca: Jadi Diri Sendiri di Album Ketiganya, Isyana Sarasvati Siap Tanggung Risiko
Menurutnya, pembatasan ini merupakan filter yang harus dilakukan dan hak dari pemerintah melihat dampak dari kerusuhan yang terjadi.
Namun, mantan Panglima TNI itu memastikan pembatasan kepada warga negara asing ini akan kembali dicabut apabila kondisi di Tanah Papua sudah kembali kondusif.
"Ada filter-filter yang kita lakukan. Jika keadaan nanti sudah kondusif, sudah aman, silahkan. Ini adalah hak negara kita untuk melakukan itu," tandasnya.