Jokowi Tak Koreksi 10 Nama Capim KPK dari Pansel
"Tidak ada istilah koreksi, sudah selesai," ujar Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengkoreksi 10 nama calon pimpinan lembaga antirasuah yang telah diserahkan Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9/2019).
"Tidak ada istilah koreksi, sudah selesai," ujar Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
Baca: Ada Nama Irjen Firli dalam 10 Nama Capim KPK yang Disetor ke Jokowi, Berikut Profil dan Kiprahnya
Menurutnya, 10 nama capim KPK yang telah lolos tahapan berbagai seleksi, turut dipantau oleh Jokowi karena Pansel merupakan kepanjangan tangan dari Presiden.
"Presiden mengatakan mengikuti semua tahap demi tahap, tahu semua, mengikuti semua, tidak ada sinyal kapan presiden akan menyerahkan, itu kewenangan presiden dan kami juga tidak menanyakan," tutur Yenti.
Saat menerima Pansel Capim KPK, Presiden Jokowi mengharapkan Pansel tidak perlu terburu-buru dalam memutuskan 10 nama calon pimpinan lembaga antirasuah.
"Kita harapkan, saya kira kita juga tidak harus tergesa-gesa. Yang paling penting menurut saya, apa yang akan saya sampaikan ke DPR itu betul-betul nama yang layak dipilih DPR," ujar Jokowi.
Baca: Rencananya, Capim Tak Gunakan Makalah saat Hadapi Fit and Proper Test di Komisi III DPR
Dalam menyeleksi capim KPK, kata Jokowi, berbagai masukan dari masyarakat terhadap Pansel KPK diharapkan menjadi catatan dalam menyeleksi nama-nama capim KPK.
"Saya juga minta agar masukan dari masyarakat, dari tokoh-tokoh yang telah memberikan masukan, itu bisa menjadi catatan dalam rangka mengkoreksi apa yang telah dikerjakan oleh Pansel," tutur Jokowi.
Jokowi bisa koreksi
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat menyelesaikan kontroversi nama-nama Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang lolos seleksi Pansel KPK.
Presiden Jokowi dapat memberikan catatan khusus dari 10 nama Capim yang akan diserahkan ke DPR nanti.
Baca: Rencananya, Capim Tak Gunakan Makalah saat Hadapi Fit and Proper Test di Komisi III DPR
"Kalau kemdudian presiden ingin menindaklanjuti asprisi masyarakat dan sebagainya presiden bisa memberikan catatan-catatan kepada DPR. karena apapun ceritanya DPR punya kewenangan untuk memilih, memutuskan dari 10 siapa yang akan dipilih oleh DPR itu sendiri," ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (2/9/2019).
Nasir Djamil mengatakan tidak ada cara lain lagi bagi presiden merespon aspirasi masyarakat tersebut.
Baca: Anak Petani Lolos Akmil Usai 10 Kali Gagal, Tangannya Penuh Luka Lantaran Bantu Orangtua di Sawah
Karena, Presiden tidak bisa menambah atau mengurangi jumlah Capim yang akan diserahkan ke DPR.
"Karena proses sudah berjalan. Kemudian nama-nama sudah diserahkan pada presiden. Maka presiden kan harus menindaklanjuti, dan itu adalah perintah UU dan karena itu sekarang bola itu ada di tangan presiden, dan tentu saja presiden itu tidak bisa untuk kemudian melakukan di luar kewenangannya," tuturnya.
Menurut Nasir catatan khusus tersebut pasti akan direspon oleh Komisi III DPR RI yang akan bertugas menggelar uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK.
Baca: Oegroseno: 36 Negara Bakal Ikut Kejuaraan Tenis Meja Asia di Yogyakarta
Apalagi Presiden saat ini didukung oleh mayoritas fraksi di DPR RI.
"Apalagi presiden kan punya partai pendukung di sini. 61% di sini untuk pemilu yang baru. Sekarang juga sudah banyak pendukung presiden di sini. Tinggal presiden kalau memang punya itikad baik maka beliau sampaikan catatannya ke DPR, tinggal nanti DPR menyikapi catatan-catatan itu terutama kepada partai-partai yang selama ini memberikan dukungan kepada pemerintah," tuturnya.
Harapan Komisi III DPR
Sejumlah anggota komisi III berkeras uji kelayakan dan kepatutan Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digelar oleh anggota DPR periode sekarang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera menyerahkan 10 nama Capim KPK yang lolos seleksi untuk mengikuti fit and Proper test di Komisi III.
Baca: Menghadap Jokowi di Istana, Pansel Serahkan 10 Nama Capim KPK, Ini 20 Nama yang Disaring
"Harapan kami adalah presiden segera menyerahkan ke komisi 3 kenapa, karena waktu untuk melakukan fit and proper tes sudah sangat mepet," ujar Wakil Ketua Komisi III, Herman Hery di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (2/9/2019).
Menurut politikus PDIP itu, dengan cepatnya proses pemilihan komisiner KPK yang baru maka polemik mengenai Capim akan segera usai.
Untuk diketahui sejumlah pegiat anti korupsi meragukan kompetensi para Capim yang diloloskan Pansel KPK.
"Biarlah tidak berlama-lama terjadi polemik yang ada pro dan kontra. Terkait polemik yang terjadi sekarang ini saya pikir 10 nama sudah di tangan presiden, itulah sebuah proses pansel yang menurut kami sesuai aturan dan cukup profesional," katanya.
Menurut Herman, seharusnya Pansel sejak awal mengumumkan apakah uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK dilakukan oleh anggota DPR sekarang atau periode mendatang.
Sehingga menurutya tidak akan menjadi polemik seperti sekarang ini.
"Jadi kalau ada pemikiran kenapa harus sekarang, kenapa tidak periode mendatang, kenapa tidak dari awal Pansel dibentuk kemudian melakukan protes 'jangan sekarang'. Dari awal sudah berjalan, setelah adanya nama-nama baru muncul pro dan kontra. Saya rasa ini tidak profesional, subyektif," tuturnya.
Sementara itu Anggota Komisi III dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan uji kelayakan dan kepatutan sebaiknya dilakukan anggota DPR periode sekarang karena paham terhadap kinerja KPK dalam 5 tahun terkahir.
"Mengapa harapannya demikian, karena anggota Komisi III yang akan menguji berarti adalah orang-orang yang sudah paham tentang KPK dari proses pengawasan dan anggaran selama hampir 5 tahun ini," katanya.
Bila digelar pada periode mendatang, maka menurutnya proses fit and proper ters tidak akan maksimal.
Karena sebagian anggota Komisi III nanti merupakan orang orang baru yang belum pernah bertugas mengawasi kinerja KPK.
'Jika diuji oleh Kom III periode mendatang maka bisa jadi setengah anggota Kom III akan merupakan orang-orang baru yang belum mengerti tentang "jeroan" KPK sehingga proses uji kelayakannya akan lebih pada hal-hal yang tidak mengarah pada bagaiman capim akan menyelesaikan masalah-masalah yang ada jika terpilih," katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) tidak perlu terburu-buru dalam memutuskan 10 nama calon pimpinan lembaga antirasuah.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menerima Pansel Capim KPK yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9/2019).
"Kita harapkan, saya kira kita juga tidak harus tergesa-gesa. Yang paling penting menurut saya, apa yang akan saya sampaikan ke DPR itu betul-betul nama yang layak dipilih DPR," ujar Jokowi.
Jokowi pun mengucapkan terimakasih kepada Pansel Capim KPK karena telah bekerja keras dalam menyeleksi sejak awal hingga saat ini menjaring 10 nama calon pimpinan KPK.
"Ini adalah sebuah proses panjang yang telah dilalui," ucap Jokowi.
Dalam menyeleksi capim KPK, kata Jokowi, berbagai masukan dari masyarakat terhadap Pansel KPK diharapkan menjadi catatan dalam menyeleksi nama-nama capim KPK.
"Saya juga minta agar masukan dari masyarakat, dari tokoh-tokoh yang telah memberikan masukan, itu bisa menjadi catatan dalam rangka mengkoreksi apa yang telah dikerjakan oleh Pansel," tutur Jokowi.