Komisi III DPR 'Ngotot' Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim KPK Digelar Periode Sekarang
"Harapan kami adalah presiden segera menyerahkan ke komisi 3 kenapa, karena waktu untuk melakukan fit and proper tes sudah sangat mepet," ujarnya
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
'Jika diuji oleh Kom III periode mendatang maka bisa jadi setengah anggota Kom III akan merupakan orang-orang baru yang belum mengerti tentang "jeroan" KPK sehingga proses uji kelayakannya akan lebih pada hal-hal yang tidak mengarah pada bagaiman capim akan menyelesaikan masalah-masalah yang ada jika terpilih," katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) tidak perlu terburu-buru dalam memutuskan 10 nama calon pimpinan lembaga antirasuah.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menerima Pansel Capim KPK yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9/2019).
"Kita harapkan, saya kira kita juga tidak harus tergesa-gesa. Yang paling penting menurut saya, apa yang akan saya sampaikan ke DPR itu betul-betul nama yang layak dipilih DPR," ujar Jokowi.
Jokowi pun mengucapkan terimakasih kepada Pansel Capim KPK karena telah bekerja keras dalam menyeleksi sejak awal hingga saat ini menjaring 10 nama calon pimpinan KPK.
"Ini adalah sebuah proses panjang yang telah dilalui," ucap Jokowi.
Dalam menyeleksi capim KPK, kata Jokowi, berbagai masukan dari masyarakat terhadap Pansel KPK diharapkan menjadi catatan dalam menyeleksi nama-nama capim KPK.
"Saya juga minta agar masukan dari masyarakat, dari tokoh-tokoh yang telah memberikan masukan, itu bisa menjadi catatan dalam rangka mengkoreksi apa yang telah dikerjakan oleh Pansel," tutur Jokowi.
Diketahui, 20 nama Capim KPK telah menjalani tahap akhir seleksi yakni tes kesehatan, wawancara, serta uji publik.
Kemudian, Pansel KPK memilih 10 nama untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Jokowi.
Setelah itu, Presiden menyerahkan 10 nama tersebut ke DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Baca: Seribu Pegawai KPK Teken Petisi Tolak Capim Bermasalah
Lima nama akan dipilih berdasarkan seleksi di DPR tersebut.
Adapun 20 orang peserta Capim KPK yang mengikuti tahap akhir seleksi di Pansel yakni:
1 . Alexander Marwata – (Komisioner KPK)
2. Antam Novambar – (Anggota Polri)
3. Bambang Sri Herwanto – (Anggota Polri)
4. Cahyo RE Wibowo – (Karyawan BUMN)
5. Firli Bahuri – (Anggota Polri)
6. I Nyoman Wara – Auditor BPK
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani – (Penasihat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi)
8. Johanis Tanak – (Jaksa)
9. Lili Pintauli Siregar – (Advokat)
10. Luthfi Jayadi Kurniawan – (Dosen)
11. Jasman Pandjaitan – (Pensiunan Jaksa)
12. Nawawi Pomolango – (Hakim)
13. Neneng Euis Fatimah – (Dosen)
14.. Nurul Ghufron – (Dosen)
15. Roby Arya – PNS Sekretaris Kabinet
16. Sigit Danang Joyo – (PNS)
17. Sri Handayani – (Anggota Polri)
18. Sugeng Purnomo – (Jaksa)
19. Sujarnako – (Pegawai KPK)
20. Supardi – (Jaksa)