Komisi III DPR 'Ngotot' Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim KPK Digelar Periode Sekarang
"Harapan kami adalah presiden segera menyerahkan ke komisi 3 kenapa, karena waktu untuk melakukan fit and proper tes sudah sangat mepet," ujarnya
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah anggota komisi III berkeras uji kelayakan dan kepatutan Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digelar oleh anggota DPR periode sekarang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera menyerahkan 10 nama Capim KPK yang lolos seleksi untuk mengikuti fit and Proper test di Komisi III.
Baca: Menghadap Jokowi di Istana, Pansel Serahkan 10 Nama Capim KPK, Ini 20 Nama yang Disaring
"Harapan kami adalah presiden segera menyerahkan ke komisi 3 kenapa, karena waktu untuk melakukan fit and proper tes sudah sangat mepet," ujar Wakil Ketua Komisi III, Herman Hery di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (2/9/2019).
Menurut politikus PDIP itu, dengan cepatnya proses pemilihan komisiner KPK yang baru maka polemik mengenai Capim akan segera usai.
Untuk diketahui sejumlah pegiat anti korupsi meragukan kompetensi para Capim yang diloloskan Pansel KPK.
"Biarlah tidak berlama-lama terjadi polemik yang ada pro dan kontra. Terkait polemik yang terjadi sekarang ini saya pikir 10 nama sudah di tangan presiden, itulah sebuah proses pansel yang menurut kami sesuai aturan dan cukup profesional," katanya.
Menurut Herman, seharusnya Pansel sejak awal mengumumkan apakah uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK dilakukan oleh anggota DPR sekarang atau periode mendatang.
Sehingga menurutya tidak akan menjadi polemik seperti sekarang ini.
"Jadi kalau ada pemikiran kenapa harus sekarang, kenapa tidak periode mendatang, kenapa tidak dari awal Pansel dibentuk kemudian melakukan protes 'jangan sekarang'. Dari awal sudah berjalan, setelah adanya nama-nama baru muncul pro dan kontra. Saya rasa ini tidak profesional, subyektif," tuturnya.
Sementara itu Anggota Komisi III dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan uji kelayakan dan kepatutan sebaiknya dilakukan anggota DPR periode sekarang karena paham terhadap kinerja KPK dalam 5 tahun terkahir.
"Mengapa harapannya demikian, karena anggota Komisi III yang akan menguji berarti adalah orang-orang yang sudah paham tentang KPK dari proses pengawasan dan anggaran selama hampir 5 tahun ini," katanya.
Bila digelar pada periode mendatang, maka menurutnya proses fit and proper ters tidak akan maksimal.
Karena sebagian anggota Komisi III nanti merupakan orang orang baru yang belum pernah bertugas mengawasi kinerja KPK.
'Jika diuji oleh Kom III periode mendatang maka bisa jadi setengah anggota Kom III akan merupakan orang-orang baru yang belum mengerti tentang "jeroan" KPK sehingga proses uji kelayakannya akan lebih pada hal-hal yang tidak mengarah pada bagaiman capim akan menyelesaikan masalah-masalah yang ada jika terpilih," katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) tidak perlu terburu-buru dalam memutuskan 10 nama calon pimpinan lembaga antirasuah.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menerima Pansel Capim KPK yang didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9/2019).
"Kita harapkan, saya kira kita juga tidak harus tergesa-gesa. Yang paling penting menurut saya, apa yang akan saya sampaikan ke DPR itu betul-betul nama yang layak dipilih DPR," ujar Jokowi.
Jokowi pun mengucapkan terimakasih kepada Pansel Capim KPK karena telah bekerja keras dalam menyeleksi sejak awal hingga saat ini menjaring 10 nama calon pimpinan KPK.
"Ini adalah sebuah proses panjang yang telah dilalui," ucap Jokowi.
Dalam menyeleksi capim KPK, kata Jokowi, berbagai masukan dari masyarakat terhadap Pansel KPK diharapkan menjadi catatan dalam menyeleksi nama-nama capim KPK.
"Saya juga minta agar masukan dari masyarakat, dari tokoh-tokoh yang telah memberikan masukan, itu bisa menjadi catatan dalam rangka mengkoreksi apa yang telah dikerjakan oleh Pansel," tutur Jokowi.
Diketahui, 20 nama Capim KPK telah menjalani tahap akhir seleksi yakni tes kesehatan, wawancara, serta uji publik.
Kemudian, Pansel KPK memilih 10 nama untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Jokowi.
Setelah itu, Presiden menyerahkan 10 nama tersebut ke DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Baca: Seribu Pegawai KPK Teken Petisi Tolak Capim Bermasalah
Lima nama akan dipilih berdasarkan seleksi di DPR tersebut.
Adapun 20 orang peserta Capim KPK yang mengikuti tahap akhir seleksi di Pansel yakni:
1 . Alexander Marwata – (Komisioner KPK)
2. Antam Novambar – (Anggota Polri)
3. Bambang Sri Herwanto – (Anggota Polri)
4. Cahyo RE Wibowo – (Karyawan BUMN)
5. Firli Bahuri – (Anggota Polri)
6. I Nyoman Wara – Auditor BPK
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani – (Penasihat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi)
8. Johanis Tanak – (Jaksa)
9. Lili Pintauli Siregar – (Advokat)
10. Luthfi Jayadi Kurniawan – (Dosen)
11. Jasman Pandjaitan – (Pensiunan Jaksa)
12. Nawawi Pomolango – (Hakim)
13. Neneng Euis Fatimah – (Dosen)
14.. Nurul Ghufron – (Dosen)
15. Roby Arya – PNS Sekretaris Kabinet
16. Sigit Danang Joyo – (PNS)
17. Sri Handayani – (Anggota Polri)
18. Sugeng Purnomo – (Jaksa)
19. Sujarnako – (Pegawai KPK)
20. Supardi – (Jaksa)