Mengenal Apa Itu Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta, Penghargaan untuk AKP Ulil Ryanto
Mengenal apa itu kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) Anumerta dalam institusi Polri, penghargaan dari Kapolri untuk AKP Ulil Ryanto Anshari.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Mengenal apa itu kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) Anumerta dalam institusi Polri.
Baru-baru ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ulil Ryanto Anshari.
AKP Ulil Ryanto tewas ditembak rekannya, AKP Dadang Iskandar pada Jumat (22/11/2024) di Solok Selatan, Sumatra Barat.
Penembakan terjadi, setelah AKP Ulil Riyanto Anshar menangkap pelaku tambang galian C.
Usai kejadian penembakan, Kapolri memberikan penghargaan ke AKP Ulil Ryanto lantaran gugur dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Korps Bhayangkara.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Dedi Prasetyo.
Dedi menyebut, penghargaan ini diberikan pada Jumat (22/11/2024) kemarin.
"Ya semalam (kenaikan pangkat luar biasa) sudah disampaikan ke Polda Sumbar," ucap Dedi saat dihubungi, Sabtu (23/11/2024).
Melalui penghargaan ini, pangkat AKP Ulil naik satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Polisi (Kompol) Anumerta.
Lantas, apa itu KPLB Anumerta?
Baca juga: Tangis Ibunda Warnai Pemakaman AKP Ryanto Ulil Anshar di Makassar, Histeris Saat Jenazah Dikebumikan
Dikutip dari Kalsel.polri.go.id, Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta atau disingkat KPLBA, adalah pangkat setingkat lebih tinggi diberikan kepada Anggota Polri yang gugur/meninggal dunia dalam melaksanakan tugas kepolisian.
Sebelum mengetahui maksud Kenaikan Pangkat Luar Biasa itu, Kenaikan Pangkat adalah pangkat yang diberikan setingkat lebih tinggi kepada Anggota Polri sebagai penghargaan yang diberikan atas dasar prestasi kerja dan pengabdian Anggota Polri terhadap negara.
Ada sejumlah penyebutan kenaikan pangkat, yakni Kenaikan Pangkat Reguler, Kenaikan Pangkat Pengabdian, dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).
Nah, KPLB adalah Kenaikan Pangkat Luar Biasa, kenaikan pangkat ini diberikan kepada sesama Anggota Polri setingkat lebih tinggi sebagai bentuk penghargaan terhadap prestasi luar biasa dalam pelaksanaan tugas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.