Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mardi Menyesal Seumur Hidup Setelah Bunuh Eko, Anak Kandungnya Sendiri

Mardi mengatakan, tidak ada niatan untuk membunuh Eko. Mardi hanya kesal karena Eko tidak mau mengalah dengan adiknya soal jajanan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mardi Menyesal Seumur Hidup Setelah Bunuh Eko, Anak Kandungnya Sendiri
KOMPAS.COM/KURNIA TARIGAN
Kapolres Palangkaraya AKBP Timbul RK Siregar saat pengungkapan kasus tewasnya siswa SMP oleh pisau yang dilemparkan ayahnya di Palangkaraya, Minggu (1/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mardi (45) mengaku menyesal melemparkan pisau ke arah anaknya, Eko (15), hingga Eko tewas di halaman rumahnya di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (31/8/2019).

"Saya menyesal seumur hidup,” ujar Mardi di Mapolres Palangkaraya, Minggu (1/9/2019).

Mardi mengatakan, tidak ada niatan untuk membunuh Eko. Mardi hanya kesal karena Eko tidak mau mengalah dengan adiknya soal jajanan.

Mardi kemudian melemparkan pisau pengupas jagung yang dipegangnya ke arah Eko hingga menancap ke dada korban.

"Saya lempar bukan saya tusuk," ujar Mardi.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswa SMP tewas tertusuk pisau di halaman rumahnya, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (31/8/2019). 

Baca: Cerita Lengkap Hilangnya Wanita Asal Surabaya di Australia, Diduga Korban Pembunuhan Suami Bulenya

Pihak keluarga sempat menutupi kasus ini. Namun, polisi tetap membawa jenazah korban untuk dilakukan otopsi, serta meminta keterangan ayah korban, Mardi.

Baca: Polisi: Ada Unsur Kesengajaan di Aksi Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Seberang Istana

Berita Rekomendasi

Dari keterangan awal Mardi, Eko tewas saat dikejar adiknya di halaman rumah karena tak mau memberikan roti.

Korban terpeleset dan terjatuh. Nahas, di lokasi korban terjatuh terdapat pisau hingga akhirnya menghujam dada korban.

Baca: Koalisi Masyarakat Sipil: Hentikan Sweeping Asrama Mahasiswa Papua

Dari hasil penyelidikan, ternyata Eko tewas dilempar pisau oleh ayahnya. Masriadi kesal melihat Eko tidak mau mengalah membagikan jajanan kepada adik korban.

Pelaku sempat membawa korban ke Rumah Sakit Kelampangan. Namun, setibanya di rumah sakit korban sudah tidak bisa diselamatkan.

Polisi sudah menetapkan Mardi sebagai tersangka pembunuhan anaknya. Tersangka diancam dengan hukuman 20 tahun penjara.

Kapolres Palangkaraya, AKBP. Timbul RK Siregar mengatakan, sempat terjadi kesepakatan antara Mardi (45) dengan keluarganya untuk menutupi kasus tewasnya anak Mardi yang masih SMP, Eko (15), Sabtu (31/8/2019).

Termasuk menutupi kejadian itu dari polisi. Diketahui Eko tewas karena sengaja dilempar pisau oleh Mardi.

“Berdasarkan hasil otopsi serta keterangan dari adik korban, akhirnya ayah korban mengakui semua perbuatannya telah menusuk korban hingga tewas," ujar Timbul saat pengungkapan kasus di Mapolres Palangkaraya. Minggu (1/9/2019).

Kasus itu ditutupi dengan menolak permintaan polisi untuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban.

Namun, setelah dibujuk, keluarga akhirnya mau melakukan otopsi. Mardi mengaku menyesal telah melakukan tindakan tesebut. "Saya menyesal seumur hidup," ujar Mardi.

Laporan Kontributor Palangkaraya, Kurnia Tarigan

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Ayah yang Bunuh Anaknya: Saya Menyesal Seumur Hidup

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas