Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Politikus PKS Minta LPSK Pecat Pegawai Honorer yang Punya Kinerja Buruk

Nasir Djamil menyarankan agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memecat pegawai honorer yang berkinerja buruk.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Politikus PKS Minta LPSK Pecat Pegawai Honorer yang Punya Kinerja Buruk
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Komisi III DPR RI menggelar rapat gabungan dengan para mitra kerja, Senin (2/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil menyarankan agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memecat pegawai honorer yang berkinerja buruk.

Hal itu dikatakannya agar lembaga tersebut bisa mengefisiensikan anggaran yang setiap tahunnya terus menurun.

Baca: Pentagon: Harusnya Kami Datang ke Indonesia Sejak Dulu

"Kepada LPSK kami fraksi PKS, meminta agar melakukan efisiensi terhadap kepegawaian. Jadi pegawai-pegawai honor yang berkinerja buruk itu dipindahkan saja, dikeluarkan aja, ngapain dipertahankan," kata Nasir Djamil dalam rapat kerja bersama mitra Komisi III, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).

Menurutnya, kini telah ada tenaga-tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan masuk ke LPSK.

Baca: 8 Tempat Wisata di Banjarmasin, Mulai dari Pasar Apung hingga Rumah Jomblo

Apalagi, kata Nasir, LPSK sudah mempunyai Sekjen yang siap bekerja di tengah kondisi alokasi anggaran yang minim.

"Apalagi sudah ada dukungan PNS, banyak itu, dan juga ada Sekjen," jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo memberikan respons terhadap pernyataan Nasir.

Ia mengatakan, LPSK memiliki tanggung jawab moral untuk memperkerjakan pegawai-pegawai honor.

Namun, tetap mengedepankan profesionalitas dan integritas dalam bekerja.

Baca: Memilih Pinjaman Dana Cepat Minim Risiko

"LPSK sejarahnya berangkat dari tenaga-tenaga non PNS, jadi secara moral kami mempunyai kewajiban untuk tetap mengurus tenaga-tenaga yang demikian," katanya.

"Kita juga harus realistis dengan masuknya CPNS, tuntutan terhadap profesionalitas itu menjadi perlu kita utamakan," pungkasnya.

Mengeluh

Komisi III DPR RI menggelar rapat gabungan dengan para mitra kerja, Senin (2/9/2019).

Satu di antaranya yakni dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas