Alasan Pansel Capim KPK Tetap Loloskan Irjen Firli Bahuri Meski Ditolak 500 Pegawai KPK!
Irjen Firli Bahuri salah satu calon pemimpin KPK yang lolos tahap selanjutnya, padahal sebelumnya ditolak 500 pegawai KPK, ini kata Pansel Capim KPK.
Editor: Asytari Fauziah
Irjen Firli Bajuri salah satu calon pemimpin KPK yang lolos tahap selanjutnya, padahal sebelumnya ditolak 500 pegawai KPK, ini kata Pansel Capim KPK.
TRIBUNNEWS.COM - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tetap meloloskan Irjen Firli Bahuri meski mendapat penolakan dari 500 pegawai KPK.
Anggota Pansel KPK Hendardi beralasan, pihaknya tidak bisa menggagalkan salah satu calon hanya karena mendapat penolakan dari masyarakat.
Sebab, sebanyak 20 calon yang tersisa kemarin mendapat berbagai kritik dan catatan dari publik.
"Kalau catatan enggak satu (Firli) saja, semua ada catatan," kata Hendardi usai mengumumkan 10 nama yang lolos seleksi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/9/2019).
• Mobilnya Ringsek dalam Kecelakaan Tol Cipularang, Saksi: Mobil Nabrak Pembatas Jalan dan Terbang
• Dekat dengan Iva Lola, Vicky Prasetyo Ngaku Sudah Menikah 24 Kali di Acara yang Dipandu Raffi Ahmad
• Ini Kesaksian Menjengkelkan Aulia Kesuma Pembakar Suami & Anak yang Bikin Murka Kakak Pupung Sadili
• Cerita Supir Truk yang Ditelpon Temannya Sebelum Kecelakaan Tol Cipularang: Mas Rem Saya Blong
Oleh karena itu, menurut dia, Pansel Capim KPK fokus pada penilaian yang telah dilakukan dalam proses seleksi.
Masukan dari masyarakat hanya dijadikan pertimbangan tambahan.
Hendardi memastikan Pansel Capim KPK tidak bisa didesak oleh pihak luar.
"Ya biar sajalah, kalau semua didesak, lama-lama kita enggak bisa memilih," kata Hendardi.
Sedikitnya ada 500 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang disebut menolak calon pimpinan KPK dari kepolisian, Irjen Firli Bahuri, untuk menjadi pimpinan KPK periode mendatang.
• ZODIAK HARI INI Ramalan Zodiak Selasa 3 September 2019 Taurus Wajib Jaga Kesehatan, Gemini Perhatian
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.