Bupati Ahmad Yani, Orang Nomor 1 Muara Enim Berharta Rp4,7 Miliar yang di OTT KPK
Selain Ahmad Yani, tim juga mengamankan tiga orang lainnya yakni, pejabat pengadaan dan pihak swasta.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) mengamankan Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan H Ahmad Yani pada Senin (2/9/2019) malam.
Selain Ahmad Yani, tim juga mengamankan tiga orang lainnya yakni, pejabat pengadaan dan pihak swasta.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditilik dari http://elhkpn.kpk.go.id, Ahmad Yani memiliki harta sebesar Rp4.725.928.566.
Harta kekayaan tersebut dilaporkan Ahmad Yani ketika akan mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim pada tahun 2018.
Baca: Buruh Siap Gelar Demo Besar-besaran Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Naik
Ahmad Yani memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sejumlah Rp2,5 miliar.
Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Muara Enim, Banyuasin, dan Palembang.
Tak hanya itu, Ahmad Yani juga tercatat memiliki alat transporasi berupa mobil dan motor seharga Rp885 juta.
Ahmad Yani memiliki enam mobil dengan merek Daihatsu Taft tahun 1983, Toyota Agya tahun 2014, dan Nissan Grand Livina tahun 2012.
Kemudian, Honda Brio Satya tahun 2016, Toyota Land Cruiser tahun 1997, serta Mitsubishi Pajero tahun 2019.
Baca: 4 Fakta OTT Bupati Muara Enim, KPK Amankan Uang 498 Juta hingga Tanggapan Gubernur Sumsel
Sementara satu motor yang tercatat dalam LHKPNnya yakni Vespa P150X tahun 1981.
Ahmad Yani juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp350 juta.
Selain itu, dia memiliki kas atau setara kas Rp1 miliar.
Jika ditotal, Ahmad Yani memiliki harta sebesar Rp4.905.000.000.
Namun, Ahmad Yani juga tercatat memiliki hutang senilai Rp179 juta.
Sehingga, total seluruh harta kekayaan Ahmad Yani mencapai Rp4.725.928.566.
Saat ini, Ahmad Yani dan tiga orang lainnya yang ditangkap tangan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Baca: Pengakuan Sopir Truk yang Seruduk Antrean Mobil di Tol Cipularang: Susah Rem karena Angkut Pasir
Mereka akan ditentukan status hukumnya pada sore hari ini melalui konferensi pers.
Keempatnya diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan milik Dinas Pekerjaan Umum (PU).
KPK telah menyita barang bukti berupa uang sebesar USD35.000 dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.