Guru Besar UI: Isu Rasisme tidak Bisa Berujung pada Referendum di Papua
Peristiwa Rodney King di Los Angeles, Amerika Serikat pada tahun 1991 adalah salah satunya.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana menegaskan, isu rasisme tidak bisa berujung pada referendum.
Demikian Hikmahanto menanggapi adanya sejumlah pihak yang menghendaki kemerdekaan desakan dari sejumlah pihak menghendaki kemerdekaan Papua memanfaatkan kerusuhan untuk menarik simpati masyarakat internasional. Mereka menuntut diadakannya referendum.
Padahal menurut dia, tindakan rasis yang berujung pada kekerasan dan kerusuhan dapat terjadi dimana saja.
Baca: 10 Tips Solo Traveller Murah ke Korea: Gunakan Google hingga Pemandu Lokal
Peristiwa Rodney King di Los Angeles, Amerika Serikat pada tahun 1991 adalah salah satunya.
Tindakan polisi Los Angeles yang dianggap diskriminatif terhadap Rodney King, kata dia, membuat marah warga AS, khususnya yang berkulit hitam (Afro-American).
Bahkan di LA terjadi pembakaran, kekacauan bahkan pencurian yang dilakukan oleh masyarakat.
Baca: Curhatan Via Tentang ART-nya yang Nakal dan Diam-diam Suka Gunakan Pakaian Dalam Miliknya
"Masalah di LA akhirnya terselesaikan dengan baik karena pemerintah Federal sangat tegas."
Demikian pula dengan apa yang terjadi di Bumi Papua," tegas Hikmahanto kepada Tribunnews.com, Selasa (3/9/2019).
Kerusuhan yang terjadi di Papua, dia yakini, tentu akan bisa diselesaikan secara baik oleh pemerintah.
Baca: Bukan Karena Dibela Hotman Paris, Ini Alasan Nikita Mirzani Tak Gentar Hadapi Elza Syarief
Karena itu dia menilai, Pemerintah tidak perlu khawatir dalam menangani kerusuhan bahwa negara-negara di dunia seolah mendukung adanya keinginan referendum.
Masyarakat internsional paham bahwa kerusuhan di bumi Papua bukan akibat pemerintah yang opresif terhadap masyarakat di Papua.
"Bahkan masyarakat internasional sudah sejak lama mengakui bumi Papua merupakan bagian kesatuan dari Indonesia," tegasnya.
Menurtu dia, masyarakat internasional tidak pernah mempermasalahkan keberadaan bumi Papua layaknya Timor Timur saat dinyatakan oleh pemerintah Indonesia berintegrasi.
Baca: Barbie Kumalasari Nyanyikan Lagu Cinta Sejati di Hadapannya, Boy William: Jelek Suara Lo
Oleh karenanya pemerintah harus punya percaya diri yang tinggi untuk menyelesaikan kerusuhan di bumi Papua secara tegas, bermartabat dan cepat.