Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Komisi III DPR Perlu Lihat Rekam Jejak 10 Capim KPK untuk Bahan Pertimbangan Fit and Proper Test

anggota Komisi III DPR RI perlu melihat langsung data rekam jejak 10 capim KPK yang nama-namanya telah diserahkan Pansel Capim KPK

Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
zoom-in Komisi III DPR Perlu Lihat Rekam Jejak 10 Capim KPK untuk Bahan Pertimbangan Fit and Proper Test
Gita Irawan
Suasana diskusi Koalisi Kawal Capim KPK di kantor Indonesia Corruption Watch Jakarta Selatan pada Selasa (3/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Transparancy International Indonesia Nur Fajri menilai anggota Komisi III DPR RI perlu melihat langsung data rekam jejak 10 capim KPK yang nama-namanya telah diserahkan Pansel Capim KPK kepada Presiden Joko Widodo ke KPK.

Menurutnya, hal itu diperlukan sebagai bahan penilaian tambahan untuk fit and proper test yang nantinya akan dilakukan oleh DPR RI.

Terlebih menurutnya, hal itu bisa menjadi ajang untuk klarifikasi bagi informasi yang mungkin dinilai simpang siur atau tendensius terhadap sejumlah Capim KPK.

Baca: Masih Kompetitif, Valentino Rossi Santai Tanggapi Isu Pensiun dari Dunia MotoGP

Baca: Bupati Muara Enim yang Ditangkap KPK Pernah Ikrar Anti Korupsi

"Kalau desakan publik semuanya menginginkan proses transparan dan bagus saya rasa DPR juga perlu melihat rekam jejak capim KPK yang ada di KPK dan masyarakat sipil. Saya rasa kalau DPR ingin ikut andil dalam memberantas korupsi maka mereka harus melihat rekam jejak itu. Tidak ada salahnya mereka melihat rekam jejak itu. Itu bisa menjadi pertimbangan mereka saat melakukan fit and proper test," kata Fajri usai diskusi di kantor Indonesia Corruption Watch Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).

Sebelumnya, Fajri juga mendorong pimpinan KPK mengundang Presiden Joko Widodo untuk melihat langsung rekam jejak 10 capim KPK.

Ia juga menilai hal itu sah secara kelembagaan dan menjadi ajang untuk pembuktian komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi.

Hal itu disampaikannya usai diskusi di kantor Indonesia Corruption Watch Jakarta Selatan pada Selasa (3/9/2019).

Berita Rekomendasi

"Kami mendorong Pimpinan KPK. Karena setahu saya pimpinan sekarang masih aktif hingga Desember kan. Jadi dia bisa saja mengundang presiden untuk berdialog. Misalkan ini lho Pak presiden rekam jejak dari 10 orang itu, ini lho data-datanya. Saya rasa sah-sah saja ya secara kelembagaan. Toh ini kan bagian dari menagih janji Jokowi sebetulnya. Pemberantasan korupsi sedang terancam, upaya masyarakat sipil sudah lakukan, KPK sudah lakukan bagaimana Jokowi, dia harus tunjukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi ini," kata Fajri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas