Melalui Pendekatan Dialog, Romo Benny Yakini Jokowi Bisa Damaikan Papua
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meyakini Presiden Jokowi mampu menyelesaikan masalah di Papua dengan caranya sendiri.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga kini semua pihak menantikan upaya apa yang bakal diambil Presiden Jokowi untuk kembali mendamaikan Tanah Papua pascakerusuhan beberappa waktu lalu.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meyakini Presiden Jokowi mampu menyelesaikan masalah di Papua dengan caranya sendiri.
"Presiden selama ini punya relasi dalam terhadap saudara kita di Papua. Punya perhatian khusus terhadap Papua. Saya yakin presiden akan melanjutkan solusi Papua tanah damai," tutur Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP, Romo Benny Susetyo dalam pesan singkatnya, Selasa (3/9/2019).
Romo Benny melanjutkan cara yang biasa dilakukan Presiden Jokowi ialah melalui tahapan dialog yang melibatkan semua pihak.
Presiden, kata Romo Benny, harus menunjuk orang kepercayaan guna memastikan dialog bisa dijalankan dengan baik.
"Pendekatan Papua dibutuhkan pendekatan yang menyentuh harkat dan martabat kemanusiaan. Pater Nelles almarhum berulang kali menekankan pendekatan dialog untuk mewujudkan Papua Damai," tuturnya.
Baca: Pendampingan Hukum Terhadap Mahasiswa Asal Papua Kurang Maksimal
Pendekatan lain, menurut Romo Benny, bisa dilakukan dengan menggandeng anak muda melalui jaringan Papua tanah damai yang bekerja sama dengan LIPI.
Terakhir Romo Benny meyakini pendekatan antropologi budaya bisa juga diterapkan agar penyelesaian Papua damai bisa maksimal.
Sebelumnya Plt BPIP Hariyono juga menyarankan agar penyelesaian gejolak di Papua menggunakan pendekatan sejarah.
Ini karena suku atau ras melanesia yang berada di Papua dan Papua Barat merupakan yang lebih tua di NKRI dibandingkan ras Mongolia.
Dengan menggunakan pendekatan sejarah Hariyono meyakini mereka akan semakin merasa membangun negeri melalui para leluhurnya.
Ditambah lagi, pemerintah juga harus melakukan pemetaan tuntutan kepada para penduduk yang melakukan unjuk rasa, kerusuhan dan lainnya.