Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Alexander Marwata, Petahana Capim KPK yang Habiskan Sebagian Masa Kariernya di BPKP

Nama Alexander Marwata bukan sosok yang asing dengan tubuh KPK, pasalnya Ia saat ini menjabat sebagai salah satu komisioner KPK.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Sosok Alexander Marwata, Petahana Capim KPK yang Habiskan Sebagian Masa Kariernya di BPKP
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sosok Alexander Marwata, Petahana Capim KPK yang Habiskan Sebagian Masa Kariernya di BPKP 

Sosok Alexander Marwata, Petahana Capim KPK yang Habiskan Sebagian Masa Kariernya di BPKP

TRIBUNNEWS.COM - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Karupsi (Pansel Capin KPK) telah mengumumkan sepuluh nama kandidat hasil proses seleksi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/9/2019).

Sepuluh orang itu adalah Komisioner KPK Alexander Marwata, Perwira Polri Firli Bahuri, Auditor BPK I Nyoman Wara, Jaksa Johanis Tanak, Advokat Lili Pintauli Siregar.

Kemudian, Akademisi Luthfi Jayadi Kurniawan, Hakim Nawawi Pomolango, Akademisi Nurul Ghufron, PNS Sekretariat Kabinet Roby Arya B, dan PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo.

Nama Alexander Marwata bukan sosok yang asing dengan tubuh KPK, pasalnya Ia saat ini menjabat sebagai salah satu komisioner KPK.

Alexander kembali maju sebagai calon pimpinan KPK, alasannya untuk melanjutkan program pemberantasan korupsi.

"Ada beberapa hal yang mendorong saya untuk daftar kembali. Saya merasa bahwa saya belum berhasil sebagai pimpinan KPK,"

BERITA TERKAIT

"Atas dorongan dan dukungan sejumlah pihak serta untuk menjaga keberlanjutan program pemberantasan korupsi yang sedang berjalan," kata Alexander seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca: Profil 10 Calon Pimpinan KPK: Ada 2 PNS, 2 Dosen, 1 Jenderal Polisi, & 1 Hakim Koruptor Kelas Kakap

Pimpinan KPK kelahiran Klaten, 26 Februari 1967 ini menempuh pendidikan D4 Jurusan Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan S1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia.

Dikutip dari Tribunnewswiki.com, Ia pernah bersekolah di SD Plawikan I Klaten (1974-1980), SMP Pangudi Luhur Klaten (1980-1983), dan SMAN 1 Yogyakarta (1983-1986).

Ia lalu melanjutkan pendidikan tingginya, di D IV di Jurusan Akuntansi STAN Jakarta.

Tahun 1995, ia melanjutkan sekolahnya lagi S1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia.

Alexander Marwata menghabiskan sebagian besar kariernya di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP), terhitung sejak tahun 1987 hingga 2011.

Pada 2010 Alexander Marwata dipercaya menjadi kepala divisi Yankum dan HAM, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Yogyakarta.

Pada 2012 Alexander Marwata dipercaya untuk menjabat sebagai kepala divisi pelayanan Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Barat.

Pada tahun yang sama pula, ia sempat pernah menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Diberitakan Kompas.com, Wakil ketua KPK periode 2015 - 2019 itu, pernah melaporkan harta kekayaannya pada tahun 31 Desember 2018 dan nilai kekayaannya sebesar Rp 3.968.145.287.

Baca: Sosok Lili Pintauli Siregar, Satu-satunya Perempuan yang Lolos Seleksi 10 Calon Pimpinan KPK

Adapun 10 nama calon pimpinan KPK yang diserakan Presiden Jokowi dan nantinya dikirim ke DPR untuk uji kelayakan dan kepatutan, di antaranya : 

1.Alexander Marwata – (Komisioner KPK)

2. Firli Bahuri – (Anggota Polri)

3. I Nyoman Wara – (Auditor BPK) 

4. Johanis Tanak – (Jaksa)

5. Lili Pintauli Siregar – (Advokat)

6. Luthfi Jayadi Kurniawan – (Dosen)

7. Nawawi Pomolango – (Hakim)

8. Nurul Ghufron – (Dosen‎)

9. Roby Arya – (PNS Sekretaris Kabinet) 

10. Sigit Danang Joyo – (PNS)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Cirebon di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10/2018). KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 385 juta terkait kasus suap jual beli jabatan serta terkait proyek dan perizinan di Pemkab Cirebon. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Cirebon di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10/2018). KPK menetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 385 juta terkait kasus suap jual beli jabatan serta terkait proyek dan perizinan di Pemkab Cirebon. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

(Tribunnews.com/tio)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas