Sosok Alexander Marwata, Petahana Capim KPK yang Habiskan Sebagian Masa Kariernya di BPKP
Nama Alexander Marwata bukan sosok yang asing dengan tubuh KPK, pasalnya Ia saat ini menjabat sebagai salah satu komisioner KPK.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Sosok Alexander Marwata, Petahana Capim KPK yang Habiskan Sebagian Masa Kariernya di BPKP
TRIBUNNEWS.COM - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Karupsi (Pansel Capin KPK) telah mengumumkan sepuluh nama kandidat hasil proses seleksi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/9/2019).
Sepuluh orang itu adalah Komisioner KPK Alexander Marwata, Perwira Polri Firli Bahuri, Auditor BPK I Nyoman Wara, Jaksa Johanis Tanak, Advokat Lili Pintauli Siregar.
Kemudian, Akademisi Luthfi Jayadi Kurniawan, Hakim Nawawi Pomolango, Akademisi Nurul Ghufron, PNS Sekretariat Kabinet Roby Arya B, dan PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo.
Nama Alexander Marwata bukan sosok yang asing dengan tubuh KPK, pasalnya Ia saat ini menjabat sebagai salah satu komisioner KPK.
Alexander kembali maju sebagai calon pimpinan KPK, alasannya untuk melanjutkan program pemberantasan korupsi.
"Ada beberapa hal yang mendorong saya untuk daftar kembali. Saya merasa bahwa saya belum berhasil sebagai pimpinan KPK,"
"Atas dorongan dan dukungan sejumlah pihak serta untuk menjaga keberlanjutan program pemberantasan korupsi yang sedang berjalan," kata Alexander seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca: Profil 10 Calon Pimpinan KPK: Ada 2 PNS, 2 Dosen, 1 Jenderal Polisi, & 1 Hakim Koruptor Kelas Kakap
Pimpinan KPK kelahiran Klaten, 26 Februari 1967 ini menempuh pendidikan D4 Jurusan Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan S1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia.
Dikutip dari Tribunnewswiki.com, Ia pernah bersekolah di SD Plawikan I Klaten (1974-1980), SMP Pangudi Luhur Klaten (1980-1983), dan SMAN 1 Yogyakarta (1983-1986).
Ia lalu melanjutkan pendidikan tingginya, di D IV di Jurusan Akuntansi STAN Jakarta.
Tahun 1995, ia melanjutkan sekolahnya lagi S1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia.
Alexander Marwata menghabiskan sebagian besar kariernya di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP), terhitung sejak tahun 1987 hingga 2011.
Pada 2010 Alexander Marwata dipercaya menjadi kepala divisi Yankum dan HAM, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Yogyakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.