Banyak Penolakan pada Irjen Firli, Ini Respon Istana
Selanjutnya Presiden Jokowi bakal meneruskan 10 nama tersebut ke DPR RI untuk dilakukan tahap uji kelayakan dan kepatutan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
![Banyak Penolakan pada Irjen Firli, Ini Respon Istana](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kapolda-sumsel-irje.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Firli Bahuri masuk dalam 10 calon pimpinan KPK atau Capim KPK yang lolos dalam tes uji publik dan wawancara.
Nama Firli dan 9 capim lainnya telah diserahkan langsung oleh Panitia Seleksi Capim KPK ke Presiden Jokowi pada Senin (2/9/2019).
Selanjutnya Presiden Jokowi bakal meneruskan 10 nama tersebut ke DPR RI untuk dilakukan tahap uji kelayakan dan kepatutan.
Meski telah lolos hingga tahap akhir, banyak pihak memprotes lolosnya jenderal bintang dua itu. Diantaranya 500 pegawai KPK yang menolak Firli menjadi pucuk pimpinan KPK periode mendatang.
Baca: Bicara Pemindahan Ibu Kota, Moeldoko Minta Amien Rais Jangan Tendensius
Baca: Legislator PDIP Dukung Pembatasan WNA di Papua
Penolakan dilakukan karena penyidik dan pegawai KPK merasa gelisah karena Firli pernah melanggar kode Etik saat menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK.
Lebih lanjut, Penasihan KPK M Tsani Annafari mengakui pula adanya penolakan pada Firli. Tsani menegaskan penolakan itu menunjukkan pegawai KPK tidak mau dipimpin oleh seseorang yang bermasalah.
Penolakan pada Firli juga datang dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk KPK bersih. Mereka menolak capim yang tidak menyerahkan LHKPN dan rekam jejaknya bermasalah hingga diduga melakukan pelanggaran etik.
Merespon itu, Kepala Staf Presiden Moeldoko meminta agar pihak-pihak tersebut tidak perlu khawatir karena masih ada tahapan selanjutnya yakni uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR.
"DPR akan memilih lagi, kan begitu. Ada prosedurnya. Percayakan pada DPR setelah itu," tegas mantan Panglima TNI tersebut, Selasa (3/9/2019) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
Moeldoko juga meyakini Presiden Jokowi tidak akan melakukan perubahan nama-nama. Dalam beberapa hari ini, nama tersebut akan diserahkan ke DPR.
"Ya sudah final. Masa seleksi dari sejumlah (ratusan) sampai dengan 10 itu kan sudah panjang. Disitulah peran masyarakat memberi masukan. Masa mau mundur lagi," tambah Moeldoko.
Sementara itu di hadapan Panitia Seleksi Capim KPK saat uji publik dan wawancara, Firli dengan tegas menyatakan telah melaporkan LHKPN ke KPK secara rutin.
Dia juga angkat bicara soal tuduhan melakukan pelanggaran kode Etik saat menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK.
Mantan Kapolda NTB ini membantah tuduhan itu, menurutnya dia tidak melanggar kode etik. Atas tuduhan itu, Firli mengaku diperiksa langsung oleh Pengawas Internal KPK dan dipanggil menghadap ke lima pimpinan KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.