Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka dan Dicari Polisi, Veronica Koman Tetap Berkicau di Twitter

Cuitan terakhir Veronica dalam bahasa Inggris berbunyi seputar penangkapan warga Papua Barat karena membagikan selebaran tentang memerangi rasisme.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jadi Tersangka dan Dicari Polisi, Veronica Koman Tetap Berkicau di Twitter
TRIBUNJATIM.COM
Biodata Veronica Koman yang Jadi Tersangka Kasus Hoaks Rusuh Papua. 

Dalam beranda akun twitternya Veronica mengatasnamakan  human rights lawyer atau pengacara hak asasi manusia.

Hanya saja twit yang dibagikan Veronica cenderung tentang Papua sebagai korban dan Papua yang ingin merdeka dari Indonesia.

Ia misalnya membagikan twit beberapa foto warga Papua kena panah

Padahal aparat keamanan TNI dan Polri yang jadi korban kelompok bersenjata dan kena panah juga ada.

Baca: Puasa Tasua dan Asyura, Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Baca: Orang Juga Bisa Bersalah di Jepang, Maafkanlah Lansia Kalau ke Restoran Salah Order

Baca: Orang Juga Bisa Bersalah di Jepang, Maafkanlah Lansia Kalau ke Restoran Salah Order

Namun sama sekali tak pernah dibagikan Veronica.

Apalagi soal pembangunan Papua, soal harga BBM yang kini sudah sama dengan Jawa.

Pada saat kerusuhan Papua, akun Veronica sangat aktif. 

Polisi pun menganggap apa yang dibagikannya sebagai provokasi.

BERITA TERKAIT

Berikut Fakta-fakta tentang Veronika Koman.

1. Dikenal aktif sebarkan provokasi di media sosial

Menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan, Veronica merupakan kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Unggahan-unggahan Veronika di media sosial diduga memicu kerusuhan di sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat.

Luki menjelaskan, dari penelusuran sejumlah bukti-bukti kuat, polisi menetapkan Veronica menjadi tersangka kasus kerusuhan di asrama mahasiswa.

"Dia ini adalah orang sangat aktif yang membuat provokasi di dalam maupun di luar negeri untuk menyebarkan hoaks," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda setempat.

Dilansir dari Antara, Luki menambahkan, polisi telah memeriksa keterangan 6 saksi sebelum menetapkan Veronika menjadi tersangka.

2. Diduga terlibat kerusuhan di sejumlah daerah di Papua

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas