Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lakukan 3 Kali OTT Dalam 2 Hari, KPK: Penindakan Sama Pentingnya dengan Pencegahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan 3 kali operasi tangkap tangan (OTT) dalam 2 hari ini, Senin (2/9/2019) hingga Selasa (3/9/2019).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Lakukan 3 Kali OTT Dalam 2 Hari, KPK: Penindakan Sama Pentingnya dengan Pencegahan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik KPK disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2019). KPK menetapkan 7 orang tersangka yakni Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Alexius, dan lima pihak swasta bernama Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat dan Pandus serta mengamankan barang bukti berupa uang Rp 336 juta terkait kerjaan proyek pada Dinas PUPR di kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan 3 kali operasi tangkap tangan (OTT) dalam 2 hari ini, Senin (2/9/2019) hingga Selasa (3/9/2019).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menegaskan, giat penindakan sama pentingnya dengan upaya pencegahan.




"OTT ataupun penanganan perkara dengan cara lain perlu terus dilakukan secara konsisten, sebagaimana halnya dengan upaya pencegahan korupsi," kata Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).

Baca: Pelaku Pencabulan di Bogor yang Pura-pura Tanya Alamat, Putus Sekolah - Kecanduan Film Porno

Baca: Respons Jusuf Kalla Sikapi Banyaknya Kritikan Terhadap ‎10 Capim KPK: Akhirnya DPR yang Menentukan

Sebagaimana diketahui, OTT pertama dilakukan KPK, Senin (2/9/2019), dengan menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani yang diduga menerima suap terkait proyek pekerjaan di Dinas PUPR.

Berlanjut pada Selasa (3/9/2019), lembaga antirasuah menangkap Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) I Kadek Kertha Laksana.

I Kadek Kertha kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan karena menerima suap dari seorang pengusaha bernama Pieko Nyotosetiadi terkait distribusi gula.

Baca: Fakta Veronica Koman, Aktif Sebar Konten Penyulut Amarah, Interpol Bakal Ikut Memburu

Baca: Respons Jusuf Kalla Sikapi Banyaknya Kritikan Terhadap ‎10 Capim KPK: Akhirnya DPR yang Menentukan

BERITA TERKAIT

Masih pada hari Selasa, KPK bergerak ke Kalimantan, tepatnya Kalimantan Barat.

Di sana, tim KPK menangkap seorang kepala daerah, yakni Bupati Bengkayang Suryadman Gidot.

Dia diduga menerima suap terkait proyek pada Dinas PUPR di wilayahnya.

Dari giat maraton OTT KPK selama 2 hari berturut-turut tersebut, Basaria kembali menegaskan, komisi antikorupsi tetap melakukan upaya pencegahan.

"Perlu dipahami, OTT memang bukanlah strategi tunggal dalam pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan terus dilakukan KPK jika korupsi belum terjadi," katanya.

Basaria menjabarkan, instrumen pencegahan korupsi yang diatur dalam undang-undang mencakup banyak hal, seperti pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), gratifikasi, pendidikan antikorupsi, dan kajian.

Baca: 7 Hotel Murah di Solo Dekat SIPA 2019, Tarifnya Mulai Rp 90 Ribuan

Baca: Pemilik Jasa Travel Bodong Diringkus Polisi, Pelaku Biasa Beroperasi di Media Sosial

Dia juga mengatakan KPK telah membuat terobosan untuk memaksimalkan fungsi trigger mechanism dengan membentuk unit koordinator wilayah.

Namun hal itu, disebut Basaria, tidak akan maksimal tanpa dukungan dan komitmen dari institusi lainnya.

"Upaya pencegahan tersebut sulit akan berhasil jika tidak didukung oleh komitmen yang sama kuatnya dari elemen lain, seperti pemerintah pusat dan daerah, parlemen, instansi lain, serta entitas politik, seperti parpol. Apalagi korupsi yang cukup banyak terjadi adalah yang dilakukan oleh aktor politik, sehingga jika kita bicara tentang keberhasilan pencegahan benar-benar dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh elemen bangsa ini," kata Basaria.

"Namun, jika kejahatan korupsi telah terjadi, KPK sebagai penegak hukum tidak boleh diam," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas