Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Moratorium, Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri Susi: Apa Sebenarnya yang Terjadi?

Hari Senin (2/9/2019) lalu Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan perang ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Ada apa sebenarnya?

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Terkait Moratorium, Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri Susi: Apa Sebenarnya yang Terjadi?
KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY
Gubernur Maluku, Murad Ismail saat diwawancarai seusai memimpin upacara HUT Kemerdekaan RI di lapangan Merdeka Ambon, Sabtu (17/8/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari Senin (2/9/2019) lalu Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan perang ke Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Pernyataan tersebut disampaikan Murad saat sambutan pelantikan pejabat Sekda Maluku di Kantor Gubernur Maluku.

"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” ujar Murad.

Pernyataan perang tersebut berawal dari kebijakan moratorium yang diberlakukan Menteri Susi.

Gubernur Murad menilai moratorium tersebut merugikan Maluku. Menurutnya, setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafuru untuk diekspor.

Tercatat 1.600 kapal ke laut Aru sejak adanya moratorium tersebut. Selain itu sebelum ada moratorium, uji mutu dilakukan di daerah.

Namun sekarang sudah tidak dilakukan, sehingga Gubernur Murad menganggap daerahnya tidak mendapatkan apa-apa.

Baca: Istana: Benny Wenda Provokator, Aktor Intelektual Aksi Rusuh di Papua

“Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa. Berbeda dengan saat sebelum moratorium dimana uji mutunya ada di daerah,” katanya.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, saat peringatan HUT Kemerdekaan RI di Istana Negara, Sabtu (17/8/2019).
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, saat peringatan HUT Kemerdekaan RI di Istana Negara, Sabtu (17/8/2019). (Instagram/susipudjiastuti115)
Berita Rekomendasi

Ia mengatakan dari 1.600 kapal yang tercatat di laut Aru, tidak ada satu pun ABK asal Maluku yang dipekerjakan.

Baca: Istana Akan Tangani Aktor Rusuh Papua Benny Wenda Secara Politik, Tidak Militer

“Setiap bulannya, ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku,” ujarnya.

Permasalah baru juga muncul saat ada aturan 12 mil lepas pantai menjadi kewenangan pusat.

Murad menilai aturan tersebut merugikan nelayan Maluku yang tidak diperbolehkan menangkap di zona tersebut.

"Katanya 12 mil lepas pantai itu punya pusat, suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai, Ini daratan punya saya,” kata Murad.

Dibela Mendagri

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membela Gubernur Maluku Murad Ismail yang memprotes kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Menurutnya, kepala daerah berhak mengajukan protes jika ada kebijakan yang merugukan masyarakat di wilayahnya.

Ia menilai gubernur yang paling tahu kondisi wilayah dan masyarakatnya.

"Kalau ada kementerian mengeluarkan aturan yang menurut Gubernur sebagai penguasa wilayah tidak sinkron dengan situasi kondisi daerah dan masyarakat, ya silakan mengajukan keberatan. Menurut saya tidak ada masalah," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Mendagri Tjahjo Kumolo
Mendagri Tjahjo Kumolo (Rizal Bomantama)

Tjahjo juga mengaku belum mengetahyi secara detail kebijakan Menteri Susi yang diprotes Murad.

Selain Murad, Tjahjo bercerita jika ia juga mendapatkan keluhan dari bupati di wilayah Provinsi Maluku terkait kebijakan Menteri Susi. Ia meyakini Mantan Kepala Korps Brimob itu sudah menyampaikan keberatan langsung kepada Susi baik lewat surat atau pun telpon.

Kompas.com juga sudah menghubungi Susi untuk meminta tanggapannya atas kritik dari Murad. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari menteri asal Pangandaran itu.

SUMBER: KOMPAS.com (Rahmat Rahman Patty, Ihsanuddin)

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul  Duduk Perkara Gubernur Maluku Nyatakan Perang ke Menteri Susi, Berawal dari Moratorium...

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas