Diiklankan dan Bertarif Rp 1,2 Juta, Polisi Gerebek 2 Perempuan Penjaja Pesta Seks di Serang
AKP Ivan Aditira pengungkapan kasus tersebut berawal dari iklan jasa prostitusi online di media sosial.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Dua orang perempuan tanpa busana diamankan polisi di sebuah hotel berbintang di wilayah Serang, Banten, Selasa (3/9/2019).
Keduanya di amankan saat akan melayani pelanggan untuk threesome.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira pengungkapan kasus tersebut berawal dari iklan jasa prostitusi online di media sosial.
Dalam iklan yang menawarkan jasa bermain bertiga dengan dua perempuan tersebut, disebutkan ada agenda untuk melayani pelanggan di Serang.
Baca: Ini Penjelasannya, Mengapa Laka Maut Sering Terjadi di Sekitar KM 91-92 Tol Purbaleunyi
"Ada perjanjian atau dealing di salah satu hotel di wilayah Waringin kurung, kemudian kita lakukan penggerebekan, kamar dan kita temukan dua orang perempuan tanpa busana," kata Ivan ditemui di Polres Serang Kota, Rabu (4/9/2019).
Baca: Dua dari 3 Fakta Baru Temuan Polisi: Truk Overload 25 Ton, Sopir Panik Tak Aktifkan Rem Angin
Saat digerebek, kedua perempuan berinisial SH (34) dan SR (24) tengah menunggu pelanggan yang dijanjikan akan datang ke kamar hotel tersebut.
Layanan threesome, 1 jam bertarif Rp 1,2 juta
Dari pengakuan keduanya, pelanggan tersebut sudah memesan untuk threesome selama satu jam dengan tarif Rp 1,2 juta.
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan sejumlah barang milik kedua warga Jakarta tersebut.
Baca: Istana Akan Tangani Aktor Rusuh Papua Benny Wenda Secara Politik, Tidak Militer
Barang bukti tersebut yakni satu buah alat kontrasepsi, dua buah handphone, satu buah ATM dan uang tunai sebesar Rp 1 juta.
Barang - barang tersebut, kata Ivan, menjadi alat bukti untuk memperkuat penyelidikan kasus ini.
Baca: 14 Tahun Lalu Pesawat Mandala Jatuh di Medan Karena Ini, Bukan Dipicu Muatan Durian
Usai digrebek, SH dan SR lantas kemudian di bawa ke Polres Serang Kota untuk dilakukan penyelidikan.
Kemungkinan, kata Ivan, keduanya akan ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu malam.
"Kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka, malam ini. Karena satu kali 24 jam terakhir malam ini," kata Ivan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.