Kisah Pilu 3 Siswa SMK Dijual Calo ke Perusahaan Pelayaran dengan Modus Magang Kerja
Ketiga siswa SMKN tersebut adalah Agiel Ramadhan Putra, Ignatius Leyola Andrinta Denny Murdani, dan Ginanjar Nugraha Atmaji.
Editor: Choirul Arifin
Perusahaan sendiri menerima mereka bekerja karena memiliki KTP yang diketahui palsu.
"Dalam kontrak kerja itu 6 bulan, ternyata anak saya sudah teken (tanda tangan). Intinya anak saya tidak mengetahui," ucap pria yang saat ini mengaku tinggal di Jakarta.
Setelah mendapatkan bukti-bukti kuat soal penipuan, Riswanto pun melaporkan ke pihak kepolisian. Namun hingga hampir 1 tahun, kasus tersebut tidak jelas ujungnya.
Riswanto mendatangi Kementerian Hukum dan HAM, hingga menghubungi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Dibuatkanlah surat tembusan ke Polda Bali dan Polda DIY. Sampai akhirnya masuk ke ranah persidangan, dan kepala sekolah beserta guru divonis bebas.
Riswanto terus berupaya mencari keadilan. Ia berusaha meminta bantuan Presiden Joko Widodo, namun tidak ada respons.
Akhirnya Riswanto pun mencoba mengontak Menteri Kelautan dan Perikanan yang nomornya didapat dari seseorang. Tetapi hingga kini tidak ada respons.
"Saya berharap Denny mengetuk pintu rumah" Lucia Martini awalnya kaget saat mengetahui sejumlah jurnalis mendatangi rumahnya di Kedon, RT 04, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul.
Saat itu ingatannya kembali ke 10 tahun silam saat mengantarkan Ignatius Andrianta Loyola Denny Murdani berangkat PKL ke Bali.
Saat itu, anak ketiganya sempat menolak diantar kakaknya. Ia lebih memilih diantarkan ibunya.
"Saya diantar Mom (ibu) saja. Nanti enam bulan saya tidak melihat Kedon (nama dusunnya)," kata Martini menirukan upacan anaknya, Rabu (4/9/2019).
Lucia tak menyangka akan berpisah dengan anaknya sampai sekarang. Padahal anaknya bercita-cita menjadi prajurit TNI AL.
Lucia mengaku terlambat mendapatkan informasi hilangnya KM Jimmy Wijaya dibanding para orangtua korban lainnya.
Ia baru mendapatkan informasi soal hilangnya kontak kapal seminggu kemudian.