Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Revisi UU MD3 Terkait Penambahan Kursi Pimpinan MPR, Fadli Zon: Kita Ikut Mendorong

Semua Fraksi di DPR RI telah menyetujui adanya revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ata RUU MD3.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal Revisi UU MD3 Terkait Penambahan Kursi Pimpinan MPR, Fadli Zon: Kita Ikut Mendorong
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. 

Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria memastikan tidak ada penambahan anggaran MPR, meski nantinya pimpinan lembaga tersebut diduduki 10 orang. 

"Adanya penambahan pimpinan tidak menambah anggaran yang ada," ujar Riza di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Tercatat, pagu anggaran MPR pada 2020 sebesar Rp 603 miliar, dimana Rp 46 miliar dialokasikan untuk lima pimpinan MPR. 

Meski tidak mengalami penambahan anggaran, kata Riza, nantinya terdapat pergeseran pos-pos yang ada untuk dialokasikan ke pimpinan. 

Baca: Hari Ini dalam Sejarah: 5 September 1972, Terjadinya Pembantaian Munich

"Jadi saya kira tidak ada penambahan anggaran, cuman penggerajan sedikit saja alokasinya," ucap Riza. 

Rapat paripurna hari ini, DPR menyepakati revisi Undang-Undang MD3, dimana nantinya pimpinan MPR menjadi 10 orang. 

Riza menilai, kursi MPR berbeda dengan DPR, dimana MPR harus merepresentasikan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili anggota DPR dan DPD. 

Baca: Mengenal Senam Neuromove untuk Mengaktifkan Sel Syaraf

Berita Rekomendasi

"Jadi seluruh rakyat Indonesia itu direpresentasikan oleh perwakilan partai-partai yang ada di DPR, MPR, kemudian juga DPD," tutur Riza. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas